Pelaku Mengakui Menyesal Dan Masih Sayang

Muba,Potret Sumsel - Atas perbuatannya membakar hidup-hidup korban Irma Fitriani (22) warga Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Rabu (09/7/2019) yang lalu. Hingga korban mengalami luka bakar 70% disekujur tubuh. Lalu meninggal dunia meski telah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu selama 6 hari.

 Tersangka Isnen (24) warga Jalan Inpres Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu. Yang merupakan pelaku tunggal terancam hukuman mati. Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin. Usai menggelar rekonstruksi di Mapolres Muba, Kamis (25/7/2019).

"Kita pastikan tersangka Isnen terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup hingga hukuman mati. Atas perbuatannya membakar hidup-hidup korban Irma Fitriani yang tak lain mantan pacar atau kekasih tersangka. Dimana pasal yang akan kita terapkan pasal 340 KUHP, pasal 187 ayat (3), pasal 355 ayat (2), pasal 351 ayat (3) KUHP, " ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin. Usai menggelar rekonstruksi di Mapolres Muba, Kamis (25/7/2019).

Lanjutnya, sengaja kita gelar rekonstruksi ini di Mapolres Muba atas dasar keamanan. Rekonstruksi hari ini ada 25 adegan. Dimana langsung diperagakan oleh tersangka Isnen. Tersangka memerankan apa yang diterangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Mulai dari adegan 1 tersangka berangkat dari rumah untuk menemui korban yang bekerja di toko pakaian Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman. Lalu meminjam motor, mencekik korban dan menghabisi korban dengan cara dibakar. Hingga melarikan diri saat korban terbakar.


 Dari adegan ke 15 perbuatan sadis itu mulai dilakukan tersangka. Dimana tersangka mengambil minyak motor dari tangki motor. Kemudian adegan ke 16 tersangka langsung menyiram tubuh korban dengan bensin. Dilanjutkan pada adegan ke 17 tersangka mencekik leher korban dengan kuat dan berhasil ditepis korban pada adegan ke 18. Berlanjut pada adegan ke 19 tersangka mengeluarkan korek api kayu dan langsung membakar tubuh korban. Korban sontak berlari keluar toko untuk menyelamatkan diri. Hingga dibantu warga yang melihat dan dibawa ke puskesmas terdekat.


 "Alhamdulilah rekonstruksi hari ini berjalan aman dan lancar, " tutupnya.

 Dari pengakuan tersangka Isnen. Dirinya sakit hati hingga nekat membakar korban Irma.


"Aku sakit hati dan merasa dibohongi. Kami sudah 7 tahun pacaran sejak SMA, " ungkapnya.


 Lanjutnya, pemicunya adalah korban yang memutus secara sepihak. Hanya melalui pesan singkat SMS tanpa ada alasan.


 "Ia (korban) meminta untuk bertunangan hingga bulan agustus. Dengan mas kawin 1 suku emas yang sudah diberikan. Namun 3 hari setelahnya korban meminta putus, " jelasnya.


 Saya sudah tahu korban sudah ada pacar baru. Hal itu terlihat dari hp korban berpoto dengan seorang pria.


  "Dari sinilah aku berniat membakar korban. Hingga saat ini aku masih sayang dengannya, aku menyesal, " ungkapnya.(sof)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar