Pemkab Lahat Pastikan Bungkar Pasa Lapak PKL Yang Membandel

Lahat,Potret Sumsel–Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang terdiri dari Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan Damkar serta Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan, serta Kodim 0405, Polsek Kota dan Subdenpom ll/SWJ pada Rabu (03/07), sekitar pukul 09.30 wib, membongkar lapak milik pedagang kaki lima (PKL), yang selama ini diduga tidak mengindahkan himbauan pemerintah Kabupaten Lahat.

Berdasarkan dari Pantuan awak media di lapangan, beberapa PKL yang masih berjualan di depan ruko, seputaran Jalan Inspektur Yazid dan KA Komar harus pindah ke lantai ll Pasar Lematang, begitupula, beberapa lapak yang ditinggal pemiliknya dibongkar paksa oleh tim gabungan, dan diangkut ke dalam armada Pol-PP untuk di tertibkan, Tak luput juga, area parkir angkutan umum disusun hingga rapi, jauh dari kesan semrawut.

Kepala Dinas Pol-PP dan Damkar Kabupaten Lahat, Hery Alkahfi AP MM menyampaikan, "Penertiban sekaligus pembongkaran pada hari ini, adalah bentuk tindakan tegas pemerintah kepada para pedagang Kaki lima (PKL) yang tidak mengindahkan himbauan," ujar Heri Alkafih.

Di samping itu Heri Alkafih menambahkan “Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Januarsyah sudah turun ke sini, dan dilanjutkan bertatap muka dengan PKL, dengan diberikan waktu dua minggu untuk pindah,” paparnya, pada awak media disela-sela penertiban pada Rabu (03/07).

Namun masih ada beberapa PKL dengan kesadarannya sendiri membongkar lapaknya, dan adapula yang membiarkannya sendiri.

“Untuk Lapak yang berdiri tepat diatas badan jalan, yang semestinya diperuntukkan sebagai lahan parkir. Untuk itulah, solusinya kami relokasi ke lantai ll Pasar Lematang atau Pasar Kangkungan,” tandas Hery.

Sementara itu terpisah, Bupati Lahat,Cik Ujang SH melalui Sekda, H Januarsyah,SH,MM. mengemukakan, sebelumnya pihak Pemda sudah memberikan tenggang waktu maupun toleransi sehari, buat para pedagang kaki lima (PKL) agar membongkar dan pindah ke Pasar Lematang.

“Khusus pedagang yang berada didepan pasar, hasil kesepakatan berunding dengan mereka akan pindah pada 24 juli mendatang"

"Dan untuk para PKL yang mau pindah ke lantai ll Pasar Lematang, akan digratiskan retribusi kisaran enam bulan hingga satu tahun,"ujar Januarsyah.

“Syukur alhamdulillah, dari hasil  laporan yang diterima, pedagang sudah ada yang berjualan di kios seharusnya, dan kini tidak ada lagi PKL dilokasi yang terlarang buat berjualan, dan akses jalan telah menjadi bersih serta rapi," Ujarnya (Ndy)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar