Dalam diskusi dengan tim dari KPK tersebut, Sekda Provinsi Sumsel H. Narun Umar menegaskan, proyek pembangunan tolKapalbetung merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh BUMN. Meski ini proyek pusat lanjut Sekda, Pemprov. Sumsel tetap komitmen untuk menjadi fasilitator dalam rangka mendukung pembangunan tol Kapalbetung yang nantinya diharapkan nantinya ruas tol ini dapat menjadi solusi dalam mengurai kemacetan diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera yang saat ini dalam kondisi terbilang padat.
“Proyek ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang di kerjakan oleh BUMN, tetapi Pemprov. Sumsel tetap untuk menjadi fasilitator pembangunan tolKapalbetung,” tegas Sekda.
Ditegaskan Nasrun, sesuai dengan komitmen Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat memimpin rapat proyek tol Kapalbetung beberapa waktu lalu menyebutkan, sepanjang ada kewenangan daerah Pemprov. Sumsel akan berupaya membantu dan mendukung terwujudnya pembangunan tol Kapalbetung agar dapat dirampungkan sesuai dengan jadwal yang telah direncakan sebelumnya.
"Pak Gubernur tetap berkomitmen untuk membantu dan mendukung upaya-merealisasikann
Sekda menegaskan, adanya penundaan pengerjaan tol Kapalbetung diduga karena ada sejumlah persoalan dari pihak kontraktor yakni PT.Waskita. Meskipun demikian Narun menyebutkan Pemprov. Sumsel akan melakukan sejumlah langkah mengingat setiap pembangunan jalan tol tidak terlepas dari masalah pembebasan lahan dan sejenisnya.
"Kita tau setiap pembangunan tol pasti berkaitan dengan masalah eksekusi lahan, oleh karena itu jika ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kontraktor terkait dengan lahan, baru kita diminta untuk membantu," pungkasnya.
Dalam pertemuan dengan tim dari KPK tersebut, Sekda H.Nasrun Umar didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov. Sumsel DarmaBudhi, Kepala Bappeda Pemprov. Sumsel DR. Ekowati Retnaningsih dan pejabat terkait lainnya. (rel humas)
0 Comments:
Posting Komentar