Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Amal Amsjid

Muara Enim, Potret Sumsel-Tiga pemuda dari kecamatan Belimbing Kab.Muara Enim di tangkap Satreskrim Polsek Rambang Dangku pada Selasa (16/07/2019), ketiganya di duga telah melakukan pencurian kotak amal Masjid
Baitul Rahman PT. TEL, Desa Banuayu Kec. Empat Petulai Dangku Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku adalah ANDIKA bin IBNU HAKIM (23) RONI ISKANDAR bin M.  MIDI (23), warga Ds. Dalam Kec. Belimbing, dan YOGO KRISMON (21) warga Ds. Cinta kasih Kec. Belimbing kab.Muara Enim. Ketiganya kesehariannya berprofesi sebagai Buruh

Dari informasi yang di himpun oleh potretsumsel.com melalui Kapolres MuaraEnim AKBP.AFNER Juwono.Sik, ungkap kasus dan penangkapan dilakukan pada hari ini Selasa 16 Juli 2019 sekira pukul 01.00 WIB.

" Polsek Rambang Dangku telah melakukan penangkapan terhadap 3 (orang) orang laki-laki yang di duga pelaku pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4, 5 KUHP" Ujarnya

Penangkapan berdasarkan LP / B / 18 / VII / 2019 / SUMSEL / Res. Muara Enim / Sek. Rambang Dangku, tanggal 15 Juli 2019.

Berawal dari salah satu pengurus masjid sdr. Rifman menyadari bahwa 2 buah kotak amal masjid sudah tidak berada lagi ditempatnya pada Minggu 14/07/2019, kemudian sdr .Rifman  melaporkan kejadian tsb ke pelapor Sdr. M. komarudin Soleh melalui via pesan WA dan lalu pelapor serta saksi langsung ke TKP untuk mengecek CCTV masjid.

Dari hasil rekaman diketahui bahwa sekira pukul 14.55 wib waktu CCTV terlihat 2 orang yg tidak dikenal masuk kedalam masjid melalui pintu samping masjid yang terkunci, pelaku juga merusak pintu tersebut menggunakan obeng, setelah itu ke 2 pelaku langsung membawa kotak amal masjid secara bersamaan dan kembali keluar dari pintu samping yg telah dirusak.

Atas kejadian ini Masjid Baitul Rahman PT Tel mengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000 ( empat juta rupiah )

Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan informasi dari warga yang mengenal salah satu pelaku di rekaman Cctv  yg berambut panjang tersebut bernama ANDIKA dan pelaku satunya lagi bernama YOGO, Lalu anggota Reskrim Polsek Rambang dangku yang di Pimpin Kapolsek Rambang dangku AKP Apriansyah, SH,M.Si dan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi, SH langsung melakukan penangkapan dirumah tsk dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku tersebut.

Setelah tertangkap ketiga pelaku tersebut mengakui telah melakukan pencurian kotak amal yg berisi uang di Masjid Baitul Rahman PT.TEL.

Dan dari tangan tersangka polisi berikut mengamankan sejumlah BARANG BUKTI diantaranya
- 1 buah kotak amal
- 1 helai jaket milik tsk. Andika
- 1 helai baju kaos biru milik Tsk Andika
- 1 unit motor honda beat pop BG 5793 EAA. (Ndy)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar