Sengketa Lahan Antara Warga Dengan PT.Arta Prigel, Bupati Perintahkan Sekda Segera Bentuk Tim

Lahat, Potret Sumsel- Akibat dari Polemik sengketa Lahan  antara warga Desa Pagar Batu kec.Pulau Pinang dengan PT.Arta Prigel, Bupati Lahat menginstruksikan agar Sekda Lahat Januarsyah.SH.MH segera Membentuk Tim Penelusuran.

Hal itu disampaikan oleh Cik.Ujang.SH Pada rapat audiensi bersama warga Desa Pagar Batu Bertempat di ruang Oproom sektetariat Daerah Kabupaten Lahat hari ini senin (15/07) Sekitar Pukul 11.30wib, Tampak hadir 19 perwakilan warga desa pagar batu kecamatan pulau pinang kabupaten Lahat

Dedek Chaniago ketua gerakan tani Sumsel dalam rapat mengkapkan bahwasannya, Hak Guna Usaha (HGU) PT Arta Prigel sudah habis, untuk itu dirinya bersama warga masyarakat desa pagar batu kedepannya berharap HGU PT Arta Prigel agar tidak diperpanjang lagi sehingga masyarakat bisa menggarap lahan milik mereka sendiri.

“Saya tahu persis perjalanan penerbitan HGU, yang ingin saya tanyakan tahun berapa sih HGU perusahaan tersebut diterbitkan, tahun 1994 atau 2006, mereka telah menggarap tanah tersebut sejak tahun 1996,” ujar dedek

Sementara itu Ditempat yang sama ilintati (55) salah satu warga Desa Pagar Batu), dalam aspirasinya dihadapan Bupati dan Sekda Kabupaten Lahat, mengharapkan agar secepatnya lahan yang telah digarap oleh pihak PT Arta Prigel segera diselesaikan dan dapat di garap kembali oleh masyarakat.

“Kembalikan hak kami, Lahan itu adalah kepunyaan nenek moyang kami. Kami ingin menggarap nya sendiri,” pinta Ilintati diiringi Isak tangis.

Sementara dari pihak (BPN) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lahat menjelaskan kalau HGU yang ada pada PT Arta Prigel diterbitkan pada tahun 2006 bukan tahun 1994.

"Perlu diketahui Bahwa HGU perusahaan tersebut baru diterbitkan tahun 2006, bukan tahun 1994," hal ini disampaikan langsung oleh BPN Lahat dihadapan Bupati Lahat.

Setelah Mendengar penjelasan langsung baik dari masyarakat maupun pihak BPN, Bupati Lahat Cik Ujang, SH segera memerintahkan (Sekda) Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat untuk membuat tim guna memeriksa langsung surat-surat PT Arta Prigel, baik itu izinnya, dan siapa yang mengeluarkan izin pada pertama kali.

"Kesimpulan Dari audiensi ini, Untuk itu Kepada Sekda agar segera membuat tim dan segera lakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut,” tegas Cik.Ujang dengan singkat.

Setelah Mendengar apa yang disampaikan Bupati Lahat H.Cik Ujang,SH,19 orang perwakilan warga masyarakat Desa Pagar Batu kecamatan pulau pinang menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Bupati Lahat yang telah memberikan solusi dengan berpihak kepada masyarakat. (Ndi)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar