Demi Meningkatkan Pemahaman Terhadap Hukum Pertanahan Pemkab Muara Enim Menggelar Sosialisasi

Muara Enim Potret Sumsel---Pemkab MuaraEnim Melalui Dinas Kawasan Perumahan dan Permukim menggelar Sosialisasi Hukum Pertanahan kepada seluruh Jajaran nya, Rabu( 28/08/2019).

Acara Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Kawasan Perumahan dan Permukim di buka oleh Bupati MuaraEnim Ir.Ahmad Yani.MM yang di wakili oleh  asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Bpk Amrullah Jamaluddin.SE di hadiri oleh Kadin Perkim Bpk. Ir. A.Yani Heriyanto.MM dan di ikuti oleh seluruh staf jajarannya, seluruh Camat di antaranya Camat Lawang Kidul Drs.Rahmad Noviar.MM dan seluruh kepala OPD dan SKPD Lingkup Pemkab MuaraEnim.

Panitia Penyelenggara  juga  mendatangkan Narasumber dari BPN Ibu Yulianti.SH.MH, Perwakilan dari Polres MuaraEnim Ipda Edward habibi,ST,MM, dan sdr M.Zulfachri Andri.SH (KaBag Hukum Pemkab MuaraEnim)

Pantauan PotretSumsel.com pada acara di lakukan pemaparan terkait UU dan peraturan pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan Hukum Pertanahan.

Bupati MuaraEnim Melalui Asisten Pembangunan dan Bidang Ekonomi Bpk Amrullah Jamaluddin.SE Berharap Dengan di adakannya Sosialisasi Hukum Pertanahan hari ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan aparat Pemerintahan khususnya kebijakan kebijakan di bidang pertanahan di kabupaten muara Enim, khususnya Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman.

'Selain meningkatkan pengetahuan dan wawasan, kami juga berharap bisa membantu dan mendukung pembangunan di Kabupaten Muara Enim demi mewujudkan kabupaten Muara Enim yang Agamis, Mandiri, Berdaya Saing Sehat dan Sejahtera" Ujarnya

Acara berjalan dengan baik dan lancar hingga berakhir pukul 14:00 wib, dalam acara juga di berikan waktu untuk tanya jawab antara peserta dan para Narasumber, hingga acara berakhir pukul 14:00 wib dengan baik dan Lancar. (Ndy)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar