PRABUMULIH, Potret Sumsel Penyegelan
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 dan SDN 24 prabumulih , yang dilakukan okeh pihak ahli waris, Langsung dilakukan pembongkaran pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih, kamis (29/08/2019).
Sebelumnya, pihak ahli waris Sarlan bin Djenalam telah melakukan aksi dengan memasangi spanduk di depan sekolah dengan tulisan “Sekolah Dalam Pengawasan Kuasa Hukum” yang menunjukkan bahwa sekolah tersebut masih bersengketa.
Sekda kota Prabumulih Elman,ST turun langsung ke lokasi membongkar penyegelan tersebut dan angkat bicara.
“Kita ada surat keputusan dari MA (Mahkamah Agung) nanti ada sertivikat artinya kan legal untuk pemerintahan apalagi ini untuk pelayanan publik untuk anak-anak sekolah”,kata Elman usai melakukan pembongkar .
Saat ditanya, apa yang di lakukan pembongkaran ini apa sudah sah, “Kita kan punya sertifikat dan sudah ada keputusan dari MA”,Terang Sekda.
Lebih lanjut,Elman menambagkan , Untuk upaya hukum pemerintah kota Prabumulih akan melaporkan, Karna ini menyangkut kepentingan publik.
“Yang penting kami membongkar ini cuma untuk anak-anak sekolah, kasihan meraka mau belajar .Tutupnya.("WN)
Home
News
Prabumulih
Slider
Elman : Kita akan Laporkan. Penyegelan SDN 06 Dan 24, Yang Dilakukan Ahli Waris
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar