Muara Enim,Potret Sumsel---Wakil Bupati MuaraEnim H.Juarsah.SH Di tunjuk menjadi PLH Bupati oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, Pasca ditetapkannya status tersangka oleh KPK terhadap Bupati Muara Enim, Ir Ahmad Yani.MM terkait OTT pada Senin malam (2/09/2019).
Acara berlangsung pada Rabu malam 4/09/2019 di Griya Agung Palembang, SK tersebut di terima langsung oleh Wakil Bupati H Juarsah.
Di tunjuknya H.Juarsah ini merupakan Kebijakan Gubernur Sumsel yang di amanatkan oleh UU agar proses roda pemerintahan di kabupaten Muara Enim bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
Diwawancarai oleh awak media usai menyerahkan SK tersebut, HD mengatakan sengaja tak memberikan ucapan ucapan selamat secara khusus kepada Juarsah mengingat kondisi saat ini dalam keprihatinan.
"Setelah mandat ini saya berikan, keinginan saya pulihkan dulu kepercayaan masyarakat, bahwa tidak ada pembangunan yang baik kalau tidak ada kepercayaan masyarakat. ” ujarnya di hadapan awak media.
Pada kesempatan itu, Herman Deru tak lupa berpesan kepada Juarsah supaya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, Sedangkan mengenai kebijakan yang bersifat prinsip atau strategis Ia meminta PLH Bupati Muara Enim itu berkoordinasi terlebih dahulu dengannya selaku Gubernur Sumsel.
Perlu diingat satu hal lagi, saat ini PLH belum boleh menggunakan fasilitas Bupati. Seperti mobil dinas atau tanda jabatan yang biasa digunakan Bupati. Karena bagaimanapun kita harus tetap menghormati Bupati definitif yang saat ini tengah bermasalah,” tegasnya (Ndy)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar