Kapolda Sumsel : Pengeboran Minyak Tanpa Izin Harus di Tindak Tegas.

Muba,Potret Sumsel - Kedatangan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli Msi,  ke Polres Musi Banyuasin bersama wakil   Bupati Muba dan Kapolres Muba selasa 02/09/2019 .di depan Halaman Polres Musi Banyuasin dan di dampingi wakil Bupati Musi Banyuasin, Sekda dan Opd lainnya .


Saat di wawancarai  awak media terkait adanya kejadian kegiatan masyarakat pengeboran minyak tanpa izin. Kapolda Sumsel mengatakan,  pengeboran minyak tanpa izin kalau kita petakan pengeboran minyak tanpa izin  ada dua.


Satu sumur tua yang dimanfaatkan oleh masyarakat atau rakyat, kedua adanya masyarakat yang membuat sumur  baru .kedua-duanya sebenarnya pelanggaran hukum .

Untuk itu saya Kapolda sumsel memerintahkan Kapolres dan  dari seluruh  kejadian totalnya sampai  hari ini  yang sudah masuk laporan kejadian ada enam perkara . Empatnya, satunya sudah di limpahkan ke  kejaksaan tinggal sidang .tiga perkara sudah lama tapi baru di laporkan lagi ,sehingga buktinya tidak kita temukan .sehingga kita hentikan .

lanjut Kapolda sumsel   ada dua  perkara baru tanggal 2 Agustus kemarin dan tanggal 1 September 2019 yang baru terjadi ,saya perintahkan pada Kasat serse Polres Muba berkerjasama dengan dibeckup oleh Polda sumsel  kita lakukan pencegahan dan penegakan hukum tegas .karena itu ada tiga hal yang dilanggar .satu masalah  undang-undang Migas undang-undang nomor 22 tahun 2001 terkait, jasa pengangkutan minyak bumi dan gas tindak pidananya diancam diatas 5 tahun.

Kalau masyarakat  penambang masyarakat pengeboran ini bisa melakukan kegiatan dengan cara memberikan sesuatu kepada orang lain supaya orang lain tidak melakukan kegiatan itu namanya suap pasal 5 UUD 31 ini juga kita sanksi.

Tindakan pengeboran tanpa izin ini, kejahatan merugikan keuangan negara,  itu yang harus di tindak tegas "bayangkan berapa banyak minyak yang di sedot dari bumi musi Banyuasin tanpa bayar pajak, ini kejahatan serius, merugikan lingkungan hidup, kejahatan tindak korupsi merugikan keuangan negara. Jadi tidak hanya aparat penegak hukum saja yang menindak lanjuti  namun BP Migas harus juga serius .tegas Kapolda


Di tempat terpisah ketua PWI Musi Banyuasin Herlin Koisasi. SH menyikapi kejadian tentang masalah kebakaran yang sering terjadi akhir - akhir ini, memang hal ini seperti tidak serius namun harus kita Sikapi dan berharap harus ditindak tegas sehingga kejadian seperti kebakaran tersebut tidak terjadi

Kedepan kami berharap, bukan hanya  aparat yang turun dan menindak lanjuti,  Pemerintah Daerah,  SKK Migas harus juga  turun dan duduk bersama menyikapi masalah ini  ujar ketua PWI  Muba Herlin Koisasi SH.(sof)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar