Polisi Berhasil Menangkap "Pendekar" Sang Bandar Narkoba Kikim Area

Lahat,Potret Sumsel---Satresnarkoba Polres lahat berhasil mengungkap kakak beradik yang di duga sindikat pengedar dan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kikim Area.

Berdasarkan hasil Pres Confrence yang di gelar kapolres lahat AKBP.Fery Harahap.Sik bersama awak media di Mapolres Lahat pada Selasa pagi (17/09/2019) sekitar pukul 09:00.

Tersangka adalah Junaedi alias Pendekar bin KMS Hasan (44) pekerjaan Swasta, dan  Sdr. Ismed Riyadi (45) pekerjaan Sopir. Keduanya merupakan warga Desa Tanjung Aur kec.Kimkim tengah Kab.Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Berawal dari di tangkapnya tsk Pendekar di bangunan milik tsk, dari tangannya polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat 2,66 gr, 2 Pil yang di duga Extaci berwarna merah muda merek Superman seberat 1,22 gr.

Polisi pun bergerak cepat melakukan penggeledahan kerumah orang tua tsk hingga berhasil menemukan BB yang lebih besar sejumlah 20 paket Shabu dengan berat total 54,42 gr dan uang tunai sejumlah RP.49.000.000. yang di duga hasil penjualan narkotika serta turut mengamankan KK tersangka sdr.Ismed Riyadi bin KMS.Hasan (45).

"Dari hasil penangkapan kedua tersangka dan sejumlah barang bukti total 50 gr, setidaknya kami berhasil mencegah korban S.d 500 jiwa jika rata rata masyarakat calon konsumen mereka mengkonsumsi 10 miligram/orang" Ujar Kapolres di dampingi Wakapolres Kompol.Budi Santoso.Sik beserta kasatnarkoba AKP.Boby Altarik.SH dan Humas Polres Lahat IPDA.Sabar.T.

"Kedua tersangka kini telah di amankan di Mapolres Lahat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kami kenakan pasal 114 ayat 2/112 ayat 2 UU NO.35 tahun 2019 dengan ancaman penjara paling singkat 5 thn paling lama 20 tahun penjara." Pungkasnya. (Ndy)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar