PALEMBANG, Potret Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mempercepat rampungnya pengerjaan rehap ruas jalan provinsi. Untuk memastikan progres dilapangan Wakil Gubernur Ir H. Mawardi Yahya melakukan sidak disejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten OKI, OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.
Robongan Wagub melakukan peninjuan jalan provinsi di tiga Kabupaten bertetangga tersebut didampingi Kepala Dinas PU BM Provinsi Sumsel, Dharma Budi, Selasa (3/9) yang dimulai dari ruas jalan Simpang Penyandingan – hingga batas OKU Timur - batas OKI - Simpang Kepuh - Kurungan Nyawa - Martapura sampai dengan Simpang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan.
Disela-sela tinjauannya dilapangan, Wagub menegaskan, dari hasil tanjauannya nanti akan dilakukan evaluasi jika ada terjadi kekurangan dana pengerjaan dilapangan. Maka akan dianggarkan kembali pada tahun 2020 mendatang. Dengan target pada akhir tahun 2020 semua ruas jalan provinsi di Sumsel rampung 100 persen.
"Saya berkeliling bersama Kadis PU akan melihat lebih jauh, kira-kira jalan provinsi masih butuh dana perbaikan atau tidak. Sebab target kita di tahun 2020 semua jalan provinsi rampung seluruhya,"katanya.
Dikakatan saat ini pihaknya tetap fokus dalam pengawasan pengerjaan , sedangkan terkait dengan rencana penambahan alokasi dana sebagian akan dimasukan dalam Anggaran Belanja Tambahan ( ABT) tahun 2019.
“Hasil tinjauan kita ruas jalan provinsi mulai Simpang Penyandingan - Batas OKU Timur - batas OKI – Simpang Kepuh - Kurungan Nyawa - Martapura sampai dengan Simpang Muara Dua, seluruhya hampir selesai 100 persen, tinggal lagi hanya beberapa titik yang membutuhkan penanganan,” terangnya.
Untuk penambahan anggaran perbaikan jalan provinsi, Wagub secara khusus merinci pada pada ABT 2019 ada penambahan sebesar Rp 140 Miliar. Dana tersebut dilakukan jika ada ruas jalan yang mengalami keruskan.
"Penambahan ini untuk antisipasi kalau ada titik jalan yang longsor yang butuh penanganan dengan segera. Kita siapkan dananya lebih kurang Rp 140 Miliar di ABT 2019," tandasnya. (rel humas)
0 Comments:
Posting Komentar