Lahat,Potret Sumsel- Maraknya hiburan malam dengan adanya orgen tunggal (OT) membuat masyarakat menjadi resah dikarenakan sering menimbulkan keributan.
Bertempat di Rumah Dinas Bupati Lahat Cik.Ujang.SH secara langsung memimpin rapat koordinasi dengan Camat Se Kabupaten Lahat bersama Dinas terkait membahas mengenai Aturan Hiburan Orgen Tunggal hingga larut malam, Sabtu (26/10/2019).
Cik Ujang, SH meminta kepada Camat untuk melakukan pengawasan dan monitoring di wilayahnya, agar orgen tunggal (OT) tidak boleh pada malam hari, dikarenakan menimbulkan keresahan pada masyarakat.
“Laporan dari masyarakat yang meminta untuk di stop terlebih dahulu hiburan malam kecuali pada siang hari, mulai pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, karena sudah ada yang sampai meninggal, seperti yang telah terjadi di beberapa Kecamatan Kikim, jarai.
Selain itu juga peredaran narkoba di desa – desa semakin banyak, kasian kepada generasi penerus kita. Jadi kita menerapkan aturan itu bukan untuk kepentingan politik Bupati, melainkan murni untuk kepentingan masyarakat banyak.” ucapnya (Endi)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar