Diduga Mengedarkan Dan mengunakan Sabu, Dua Pria Diciduk Polisi

Lahat, Potret Sumsel- Diduga mengedarkan dan menggunakan Sabu, RONGGO PRAMUDIO(33) bin RONGGO JAYUSMAN (alm) warga jalan Langgar no. 052 kel. Talang jawa utara Kabupaten Lahat dan HERLIANSI als SASI (41) bin MATNURI
 Pekerjaan  swasta warga jln. Lintas sumatera gang kenanga no. 78 kelurahan Pagar Agung kabupaten Lahat, diciduk Satresnarkoba Polres Lahat pada Jumat malam (04/10),sekitar pukul 21:00 wib.

Menurut keterangan resmi Kapolres Lahat AKBP.Fery Harahap.Sik melalui kasatresnarkoba AKP.Boby Eltarik kepada awak media Minggu (6/10) keduanya di Tangkap di gudang milik HERLIANSI yang ada di depan rumah nya di gang kenanga no.78 kelurhan Pagar Agung Kabupaten Lahat.

"Saat dilakukan  penggeledahan di dalam gudang tersebut petugas mendapati tersangka dan barang bukti narkoba.
Kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diproses secara hukum yang berlaku" Ujarnya.

 Barang bukti (BB) yang berhasil  di amankan polisi di antaranya:
- 1(satu) lembar plastik klip berisi sisa serbuk kristal putih Narkotika Jenis Sabu. 
- pecahan kaca pirek - (satu) buah korek api
- 1 (satu) set alat hisap sabu / bong
- 1 (satu) paket sedang serbuk narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) buah kotak rokok merk gudang garam.
- 1 (satu) unit mobil mitsubishi Strada Triton warna hitam nopol. BG 99 EI. (Endi)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar