Kajari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika dan Senpi 2018-2019



Sumateranews.co.id, MUARA ENIM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan senpi pengungkapan kasus 2018-2019. Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Muara Enim, Rabu (8/10/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati SH menyampaikan, tingkat penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana kriminal di wilayah Muara Enim cukup tinggi.
“Jumlah penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana kriminal masih cukup tinggi,” ungkap Kajari Muara Enim, sebelum acara pemusnahan narkotika dan senpi.
Menurut Mernawati, tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba disebabkan masih lemahnya kontrol dan ketidakpedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Hal ini dikarenakan lemahnya kontrol dan ketidakpedulian masyarakat tentang arti bahaya narkotika. Eksekusi barang bukti ini dilakukan berdasarkan dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim,” Ujar Kajari.
Lanjut dia, sesuai pasal 270 bahwa barang bukti maupun yang telah mempunyai kekuatan hukum atau dilakukan oleh Jaksa akan dimusnahkan berasal dari perkara periode akhir tahun 2018 sampai dengan periode akhir september 2019.
“,Didominasi oleh perkara narkotika. Adapun rincian pemusnahan barang bukti pada hari ini yaitu narkotika jenis ganja sebanyak 620,9 gram kalau dirupiahkan sekitar Rp 1.000.500. Kemudian narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah kurang lebih 1.000 per 10 di rupiahkan sekitar Rp15 jt, pil extacy sejumlah 70 butir dirupiahkan sekitar 21 juta, HP berbagai jenis sebanyak 60 unit jika dirupiahkan sekitar Rp 20 jt masing-masing tidak memiliki izin ada handphone dan alat digital perhitungan itu jika dirupiahkan sekitar 10 juta, Dari barang bukti setidaknya kita telah menyelamatkan 10 juta jiwa,” tukasnya.
Sementara, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH diwakili oleh Mz Andri Kabag Hukum menyampaikan permohonan maaf kepada Kejari, DPRD, Dandim.
“Karena pada saat bersamaan bapak Plt Bupati sedang melaksanakan tugas ke Jakarta dan Sekda juga rapat evaluasi APBD sehingga mereka tidak bisa hadir saat pemusnahan barang bukti,” Ujarnya.
Kegiatan tampak dihadiri oleh Pemerintah kabupaten Muara Enim, BNNK Kabupaten Muara Enim AKBP Abdul Rahman , Anggota DPRD, Dandim 0404 Letkol Inf Syarifudin, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH, Kepala Lapas Muara Enim Hidayat Amd,IP, SH MM, dan undangan lainnya.(Endi) 

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar