MUBA,Potret Sumsel- Pro Kontra Pemindahan pedagang pasar di Lokasi pasar randik kecamatan sekayu kabupaten musi banyuasin menuai banyak keluahan, terbukti usai melakukan relokasi pemidahan Pedagang pasar di Lokasi Talang jawa, Rabu (30/10) Disrindag didampingi Polres, Pol PP,TNI langsung melakukan peneyegelan sekaligus bongkar kunci dan langsung tukar pedagang di kios pasar randik
Hal ini menuai banyak protes dari pemilik kios, bahkan membuat pertanyaan mengapa kios tidak di bongkar seluruh, sedangkan ketika aksion kios ada yang tutup tidak beroperasi, namun tidak di segel, kemudian pemberitahuan tidak ada sehingga pedagang yang tergabung di P3S dan Kopestema sepakat melayangkan surat ke DPRD Musi Banyuasin Mintak Keadilan
Hasan Bahtiar Ketua P3S, usai mengirimkan surat ke DPRD pukul 14.30 Rabu (31/10) sangat menyangkan tindakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, seharusnya pihak dinas buat surat resmi jadi kami bisa informasikan ke pedagang di bawah kepengurusan P3S, dan kami juga sangat menyesali pedagang yang selama ini bersedia di relokasi di pasar randik, ketika akan hidup langsung di bongkar tempat mengambang.
Kemudian ketika pasar sudah di relokasi ke randik kios langsung di segel dan di pindah tangan yang lain, padahal pedagang di kios randik siap membuka, kami berharap keadilan, untuk data akan kami siapkan ketika RDP dengan DPRD Musi Banyuasin, hak pedagang siap di jalankan, hak dinas juga harus dijalankan, ujarnya
Irwansyah Ketua Kopestema Kamis (31/10), sesuai tuntutan sangat menyesali tidakan bongkar, dan langsung pindah tangan, untuk apa pedagang 2016 di relokasi, ketika 2019 langsung hak hilang kemana keadilan, dan kemana rasa kemanusiaan, kami juga mengeluhkan sistem kepemimpinan UPTD pasar sekayu tidak pernah melakukan komunikasi ataupun pembinaan baik terhadap Koperasi, P3S yang mewadai Pedagang
Saya selaku Ketua Koperasi Pedagang berharap Bupati Musi Banyuasin dan DPRD Musi Banyuasin dapat memberikan keadilan untuk kami, untuk surat resmi kami hari ini layangkan tembusan bupati musi banyuasin kami mintak RDP keluhan kami akan kami sampaikan ke DPRD, kami yakin bupati dan DPRD berpihak kepada rakyat
sementara salah satu pedagang di Blok f dimana lagi kami harus mencari rezeki, jika seperti ini pedagang kecil seperti kami, terus jadi korban, ketika pasar randik buka baru akan hidup ternyata kios kami hilang, barang kami tidak tau kemana katanya di kantor UPTD,
Kami mintak Bapak DPRD dapat memberikan keadilan, kami tidak perlu uang, namun kami berharap hak kios kami kembali lagi, jika kami tidak menempati kami siap untuk melepaskan kepada pihak lain ujar (sof)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar