Pemkab Lahat Menggelar Rapat Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan

Lahat, Potret Sumsel-- Pemerintah kabupaten (Pemkab)  Lahat menggelar Rapat Koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) Kabupaten Lahat tahun 2019.


 Kegiatan ini, bertempat di gedung aula Soeprapto kejaksaan Negeri Lahat, Selasa (08/10). Dan dihadiri langsung oleh Bupati Lahat dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati Lahat H.Hariyanto, SE. MM.MBA, Kajari Lahat Jaka Suparna,SH, KaPolres Lahat AKBP.Fery Harahaf,SIK. M.Si, Dandim 0405 Lahat Letkol.Kav.Sungudi, SH. M.Si, Kakamenag Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Yoga DA Nugroho.SH.MH Ketua Pengadilan Agama Lahat,Kasi intel Kejari Lahat Bani Emanuel Ginting.SH, Kasat intel Polres Lahat, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat, Unsur SKPD, Camat se-Kabupaten Lahat,ketua FKUB Lahat,tokoh agama Lahat, dan ketua Muhamadiyah Lahat.

Kepada awak media Kajari Lahat Jaka Suparna,SH.MH mengatakan, Pelaksanaan Rapat pada hari ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya suatu aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Lahat 

" Alhamdulillah untuk aliran kepercayaan dan keagamaan . yang ada di Kabupaten Lahat masih kondusif," Ujar Jaka.

Selain itu juga diharapkan pada rapat hari ini peran serta para camat yang ada agar dapat mengantisipasi terhadap adanya suatu aliran-aliran kepercayaan yang bisa memecah belah suatu umat beragama yang ada di Kabupaten Lahat.

Sementara itu di tempat yang sama Kasi intel Kejari Lahat Bani Emanuel Ginting,SH kepada beberapa awak media menambahkan, Pelaksanaan rapat hari ini selain bertujuan untuk mengantisipasi bagi kita semua terhadap adanya berbagai aliran kepercayaan dan keagaamaan yang ada di Indonesia.

"kegiatan ini juga  sekaligus sebagai ajang silaturahmi bagi seluruh umat beragama yang ada di Kabupaten Lahat" Ujarnya.(Endi)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar