Muaraenim, Potret Sumsel--Pemkab Muara Enim menggelar rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah, Ir. H. Hasanudin, MSi guna membahas Draft Peraturan Bupati Muaraenim Tentang Pedoman Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Muaraenim, Rabu (16/10/2019).
Rapat juga di hadiri oleh seluruh kepala SKPD, OPD, staf ahli dan camat se-kabupaten Muara Enim. Rapat ini bertujuan untuk membangun kawasan Perdesaan dan mingkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, program dan kegiatan semua pihak pada kawasan yang telah ditetapkan.
Adapun penetapan kawasan Perdesaan memperhatikan dari sudut Kegiatan pertanian, pengelolaan SDA dan Sumber Daya lainnya, tempat pemukiman perdesaan, tempat pelayanan jasa pemerintah, sosial dan ekonomi pedesaan, nilai strategis dan prioritas kawasan, keserasian pembangunan antar kawasan dalam wilayah Kabupaten /Kota, Kearifan lokal dan eksistensi masyarakat hukum adat, keterpaduan dan keberlanjutan pembangunan. (Endi)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar