Perkim Muba Alokasi Rumah Untuk PNS

Muba,potret Sumsel- Sebanyak 34 Unit Rumah Susun (Rusun) tiga lantai terletak di belakang terminal randik di kelurahan Serasa Jaya kecamatan kota Sekayu kabupaten Muba, untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 2, dan golongan 3 , "ujar Kadis Perkim Muba Ir Risma Wati Gatmir  M.N ng melalui Kabid Perumahan Ir Fathahi Salam senin (7/10) di ruang kerjanya.

Lanjut Ir Fathahi salam mengatakan kepada awak media,  bahwa pemkab muba melalui Dinas Perkim sekitar 34 unit rusun telah melakukan trobosan sudah bangun rumah tive 36 dan lengkap dengan fasilitas air bersih dan listrik, untuk bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum miliki rumah dengan Hak Guna Pakai, tapi kalau sudah miliki rumah mingkin kita alokasikan PNS golongan lain dan soal mekanisme untuk dapat rumah tersebut kita kerjasama dengan pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah ( BKD) Kab Muba tuturnya.

Sementara itu Sekretaris BKD Muba Nespo ketika di konfirmasi awak media mengatakan, memang benar ada program rumah untuk PNS golongan 2 dan 3 kita masih mendata dulu hingga kini hampir ratusan PNS yang daftar, namun bentuk objek rumah tersebut belum mengetahui statusnya dan kami sebatas pendataan saja ,apa hak guna pakai atau bagaimana dan hingga kini belum ada rafat lanjutan dengan Dinas Perkim kab Muba ungkapnya.(sof)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar