MUARAENIM,Potret Sumsel- Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kelekar Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim mulai diproses Verifikasi Akreditasi oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Kamis (10/10/2019).
Kedatangan Komisi Akreditasi ini diketahui berdasarkan keinginan Pemerintah Muara Enim melalui Dinas Kesehatan Muara enim. Hal tersebut tertuang dalam surat Nomor : 440/3706/kes/fasmutasi/IX/2019 tanggal 02 September 2019 yang ditujukan ke Komisi Akreditasi FKTP untuk melakukan survey akreditasi di Puskesmas Kelekar.
Menanggapi surat tersebut, Komisi Akreditasi langsung menurunkan tim khusus akreditasi seperti Drs.Amin Kurnia SKM.MM, dr.Johan Sjahrul Badar, Darmawansyah, SKM.MSi, untuk melaksanakan Survei Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada FKTP Kelekar Muara Enim, Sumatera Selatan.
Ketua eksekutif Komisi Akreditasi FKTP drg. Tini Suryanti Suhandi, M.Kes mengungkapkan, Survey akreditasi dilakukan mulai 09 Oktober 2019 hingga 13 Oktober 2019. Survey akreditasi sendiri bertujuan untuk menilai apakah system manajemen mutu dan system penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok Puskesmas telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Survey akreditasi menggunakan ketentuan Standar Nasional Akreditasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 46 Tahun 2015. Dalam menjalankan survey, Surveior wajib mentaati kode etik. Memberikan bimbingan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Mengunduh template laporan melalui aplikasi SIAF paling lama 2 hari sebelum melakukan survei" ujarnya.
Kemudian lanjutnya, tim survey secara langsung mengunggah laporan Survei Akreditasi paling lambat 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan Survei Akreditasi
melalui aplikasi SIAF http://siaf.fktp.or.id. Surveior dilarang untuk menerima uang maupun barang dalam bentuk apapun dari FKTP, Dinas Kesehatan dan pihak terkait.
Sementara Bagi Dinas Kesehatan dihimbau dapat memastikan pihak FKTP telah memiliki akun dan berhasil masuk ke SIAF untuk dapat mengunduh Rekomendasi hasil survei.
"Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta memastikan pihak FKTP mengisi form evaluasi dikirimkan melalui http://siaf.fktp.or.id. paling lama 1 (satu) minggu setelah kegiatan survei berakhir. Kemudian, Dinas Kesehatan wajib mengikuti tata tertib pelaksanaan survei Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama"tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kelekar Deni Artika, SKM yang dikonfirmasi mengaku yakin dengan kegiatan survey yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi FKTP hari ini. Pasalnya jauh sebelum rencana survey dilakukan, Puskesmas Kelekar telah siap untuk naik kelas ke Akreditasi yang lebih tinggi.
Kegiatan akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan terhadap dari Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Apalagi, salah satunya bertujuan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka Puskesmas harus terakreditasi.
“Besar harapan kami kiranya Puskesmas Kelekar yang telah selesai disurvei ini bisa lulus akreditasi dan mendapatkan status akreditasi yang lebih baik lagi. Dengan adanya pelaksanaan akreditasi ini kinerja Puskesmas diharapkan dapat lebih baik sehingga Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Muara Enim yang merupakan indikator Pemerintah Daerah dapat tercapai serta kesadaran masyarakat untuk berobat ke Puskesmas ketika sakit semakin meningkat" pungkasnya.(sreni/Ps01)
0 Comments:
Posting Komentar