Muba,Potret Sumsel- Diduga Ratusan warung Remang2 dan kafe tidak meliliki izin berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kecamatan Babat Supat, kecamatan Sungaililin, kecamatan Tungkal Jaya dan kecamatan Bayunglencir kabupaten Musi banyuasin (Muba), dari pantauan awak Media dilapangan , sejak adanya kafe dan warung remang-remang ini, membuat warga setempat menjadi resah.
Menaggapi hal tersebut, Anggota komisi I DPRD Kabupaten Muba Iwan Aldes, ketika dibincangi melalui hand Seluler (Hp) Rabu (16/10),
Mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini, kita akan panggil pihak terkait. Seperti pol-pp, camat dan pihak terkait lainnya, mengapa keberadaan warung remang2 dan kafe di jalintim makin bertambah banyak. apa tidak ada sosialisasi dan mengapa kurang penertiban tempat hiburan malam tersebut.
Lebih lanjut, Iwan menambahkan berdasarkan laporan masyarakat keberadaab warung remang2 dan kafe ini sangat mengganggu warga, banyak peredaran minuman keras, obat-obatan seperti sabu2, Inex dan lebih ironisnya sangat menggangu warga untuk beribadat sholat subuh. Maka dengan ini saya minta kepada pihak terkait agar segera melakukan tindakan atau penertiban warung remang2 dan kafe tersebut."Ujranya.
Sementara itu, warga Sungaililin Rahmat mengatakan keberadaan kafe dan warung remang2 ini, semakin banyak saja, dan diduga sudah mencapai sekitar 300 unit.
Seperti peredaran miras dan obat-0batan serta narkoba, akibat dampak dari ada perda pesta malam di kalangan masyakat, dan saya lihat hampir satu tahun pihak terkait tidak pernah melakukan razia ditenpat hiburan malam kafe dan warung remang2".Yjarnya dengan nada kesal.(sof)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar