Lahat, Potret Sumsel - Ratusan massa yang tergabung dalam GRPK ( gerakan rakyat peduli keadilan) melakukan aksi dan tuntutan kepada PT DAS ( duta alam sumatera) Jumat pagi sekitar pukul 09.00 (1/11) di halaman Pemkab Lahat.
Pantauan awak media dilokasi, aksi berjalan dengan tertib dan damai. Saryono selaku Ketua dan Kordinator Lapangan GRPK menyampaikan , Dirinya bersama rekan di GRPK meminta kepada Bupati Lahat Cik Ujang SH untuk mencabut kembali izin lingkungan PT. DAS.
"Kami meminta Bupati Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup mencabut atau menarik kembali Izin Lingkungan PT.DAS," kata Saryono dalam orasinya di Halaman Pemkab Lahat.
Selanjutnya, GRPK meminta agar Bupati Lahat menindak tegas dan memberi sangsi pada PT. DAS yang membuang limbah ke Sungai Lematang. Selain itu massa juga meminta agar memproses dan mengusut tuntas tentang pelanggaran UUD tentang Ekosistem di Kabupaten Lahat yang dilakukan perusahaan.
"Pembuangan limbah dari PT.DAS telah membuat Sungai Lematang tercemar, ini sangat tidak baik bagi masyarakat. Belum lagi ekosistem yang rusak. Banyak ikan -ikan mati. Lantas , bagaimana jika air itu dikonsumsi oleh warga Kabupaten Lahat. Tentu akan sangat bahaya," ungkap Saryono selaku Ketua GRPK Kabupaten lahat Jumat (1/11) di depan awak media.
Setelah melakukan orasi di Halaman Pemkab Lahat selama 30 menit, massa langsung bergeser melakukan aksi ke lokasi pertambangan milik PT. DAS didampingi Elan yang juga salah satu Korlap ( kordinator lapangan) GRPK. Elan berharap agar PT.DAS dapat melakukan pengelolan limbah dengan baik, jangan ada lagi pembuangan limbah batubara yang bermuara di Sungai Lematang.
"Kami juga meminta agar PT.DAS memasang Plang Merk Kantor perwakilan di Lahat dan harus ada Kantor Perwakilan di Lahat,"tambah Elan dalam orasinya dihadapan perwakilan PT.DAS dan aparat yang berjaga.
Tri selaku KTT ( Kepala Teknik Tambang) PT.DAS berkomentar, terkait massa yang melakukan aksi. Dia mengatakan, dari tindakan kelalaian perusahaan. Hampir satu bulan pihaknya tidak membuang air, karena ada kerusakan saluran pembuangan dan mesin yang jebol. Saat ini saluran sudah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat.
"Kami diberikan waktu dua minggu sampai satu bulan oleh DLH untuk memperbaiki aliran limbah yang jebol serta mesin yang rusak. Semua akan kita taati dan kita terima. Kita dalam tahap perbaikan terus ini," jelasnya saat dibincangi awak media.
Sementara itu Kapolsek Merapi Barat AKP Adriansyah mengatakan, aksi demo yang berjalan di PT.DAS berjalan damai dan lancar. Dirinya berharap agar PT. DAS dapat menyelesaikan semuanya dengan baik agar semua terlayani.
"Silahkan pihak perusahaan menyelesaikan semuanya dengan baik serta berkomunikasi dengan pihak terkait agar masyarakat dapat merasakan dampak positif terhadap lingkungan kedepan nanti," tegas Adriansyah. (Endi)
Home
Lahat
News
Slider
Diduga Telah Mencemarkan Lingkungan, Massa Tuntut PT. Duta Alam Sumatera Bertanggung Jawab
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar