Muara Enim, Potret Sumsel---Plt Bupati Muara Enim H.Juarsah.SH membuka langsung kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (11/11)
Acara bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, di hadiri oleh kepala OPD Lingkup PemKab MuaraEnim
Pada sambutannya, H.Juarsah mengatakan setiap Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan telah diterbitkannya regulasi tersebut, menunjukan bahwa keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yaitu Efisien, Efektif, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil dan Akuntabel.
Lebih dari itu H.Juarsah Menambahkan, Pengadaan Barang/Jasa bukan saja hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia, tetapi harus dimaknai secara luas bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional untuk Pelayanan Publik, Pengembangan Perekonomian Nasional dan Daerah serta dapat memberikan kontribusi dalam penigkatan penggunaan produksi dalam Negeri dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk itu, Ia berpesan kepada seluruh peserta "agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan sungguh-sungguh menyimak setiap materi yang diberikan oleh Narasumber sehingga sepulang dari sini dapat langung diaplikasikan di Perangkat Daerah Masing-masing dalam rangka pelaksanaan program/ kegiatan dengan baik dan tentunya terhindar dari masalah hukum" Ujarnya
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Muara Enim Ir.A Yani Herianto dalam sambutannya menjelaskan terselenggaranya kegiatan ini berkat kerjasama antara LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Muara Enim.
Dalam Laporannya Yani Mengatakan Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini, dari tanggal 11 s.d 12 November 2019 diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim dan dan sebagai narasumber panitia penyelenggara mendatangkan sdr Slamet Budiarto selaku Kasubdit Wilayah I Barat Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah I LKPP, dan Edi Kristiyanto selaku Kasi WIlayah Sumatera Bagian Selatan yang didampingi Ali Masronchan dan Fauzan. (Endi)
Home
Muaraenim
News
Slider
H.Juarsah Membuka Sosialisasi Perpres No.16 2018 Terkait Pengadaan Barang Dan Jasa
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar