Muara Enim Potret Sumsel---Polsek Lawang Kidul Menggelar Razia Gabungan bersama instansi terkait beserta Koramil Tanjung Enim, Sabtu malam (30/11/2019)
Razia di pimpin langsung oleh Kapolsek Lawang Kidul AKP.AZIZIR ALIM, SH, MM sejak pukul 20.00 Wib di mulai dengan menggelar apel di Halaman Polsek Lawang Kidul
Kemudian dilanjutkan dengan giat Razia/2-1 di depan Polsek Lawang Kidul, di warung-warung yang diduga menjual Miras dan Penginapan-penginapan / Losmen di Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim untuk menekan terjadinya Tindak Pidana di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.
Dari hasil Razia beberapa unit ranmor R2 tanpa dilengkapi surat-surat/dokumen kendaraan, sebilah sajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang lk. 25 cm dari seorang laki-laki An. ALAMSYAH Bin SYAMSURI, Tanjung Enim, Buruh Serabutan, Dusun Tanjung Rt 05 Kel. Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.
Lalu dari Kegiatan 2-1 yg dilaksanakan diwarung-warung / Kafe diduga menjual Miras di Seputaran Wilkum Polsek Lawang Kidul Diamankan minuman keras Merk Anggur Merah sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) botol, Merk Vodka sebanyak 7 (Tujuh) botol, Merk Mansion House sebanyak 4 (Empat) botol, Merk Newport sebanyak 3 (Tiga) botol,Merk Asoka sebanyak 9 ( Sembilan ) Botol,Anggur Merah swbanyak 3 ( Tiga ) Botol
"Kegiatan razia/21 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/ 988/ XI /OPS 1.2.3/2019 Tanggal 29 September 2019,Perihal Pelaksanaan Razia/21 Stasioner dalam rangka Cipkon Kamtibmas Menjelang Natal dan Tahun Baru dengan Sasaran Curat, Curas, Senpi, Sajam, Curanmor, Premanisme,Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras dan Street Crime di Wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul" Ujar AKP.Azizir Alim (Endi)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar