Muara Enim, Potret Sumsel-Plt.Bupati H.Juarsah.SH di dampingi beberapa kepala OPD lingkup Pemkab Muaraenim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara badan informasi geospasial bersama kementrian/lembaga dan Pemerintah Daerah.
Acara berlangsung di Aula utama gedung S badan informasi geospasial cibinong Bogor Jawa Barat jum'at 8 november 2019 tampak hadir Kepala Bappeda H.Ramlan Suryadi.ST, Kadis Pemdes Drs.Emran Tabrani, Kadis Perkim Ir.H.A.Yani Heryanto.MM
Kepala geospasial (Hasanuddin zainal abidin) menerangkan bahwa untuk Mendukung Penyebarluasan Informasi Geospasial (IG) kepada khalayak umum sebagaimana yang di atur didalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial,
Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaraenim bersama 16 kabupaten/kota lainnya serta kementrian/lembaga swasta (Polri, BNN dan Universitas Jambi).
Mou ini bertujuan untuk mencari informasi mengenai segala hal yang berhubungan dengan Geopasial, untuk dapat membuka portal web internet yakni geoportal secara gratis dan bisa didownload.
Penandatangan kesepakatan bersama ini sebagai bentuk keseriusan pemkab Muaraenim dalam Hal penyelenggaraan pengembangan pemanfaatan data dan informasi Geospasial di kabupaten Muaraenim.
Badan Informasi Geospasial (BIG) menjalin kerjasama dengan Pemkab Muaraenim juga untuk menjawab berbagai kebutuhan informasi geospasial yang tentunya nanti dapat dipertanggungjawabkan.
Plt.Bupati Muaraenim H.Juarsah.SH Seusai melakukan penandatanganan MOU bersama dilanjutkan dengan pertukaran cindra mata bersama kepala geospasial. Menanggapi penandatanganan yang sudah di laksanakan tersebut Plt.Bupati Muaraenim
H.Juarsah menyampaikan bahwa, sebagaimana perencanaan pembangunan pada saat ini yang telah banyak menggunakan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial yang merupakan upaya pemerintah untuk mensinergikan berbagai program pembangunan antar sektor dengan menyampaikan aspek kewilayahan yang ada di dalamnya, Kegiatan ini sangatlah penting dan strategis dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman kita semua guna mewujudkan keterpaduan dan kepastian hukum dalam informasi geospasial dan juga untuk mendukung program pemerintah pusat yakni "Satu Data Indonesia" Ungkap H.Juarsah (Endi)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar