Muara Enim, Potret Sumsel---Polres Muara Enim melalui Polsek lawang kidul melaksanakan giat 2.1 (Razia) oleh Timsus BANG LAKI (Bhayangkara Lawang Kidul) diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul.
Berdasarkan SPRINT Kapolsek Lawang Kidul AKP. Azizir Alim Nomor : Sprin/ 196 / XI / 2019 Tanggal 09 Nopember 2019. Menurutnya hal ini bertujuan untuk melaksanakan penyelidikan dan pengungkapan kasus tindak pidana dan senpi ilegal diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul" Ujarnya
Giat 2.1 di dipimpin langsung Kapolsek Lawang Kidul AKP AZIZIR ALIM, SH.MM. beranggotakan Kanit Res IPDA TONI HERMAWAN,ST.SH.MM. Kanit Intelkam AIPDA FIRDAUS beserta gabungan anggota Polsek Lawang Kidul dengan total kekuatan 10 personil di laksanakan pada Sabtu malam (16/11) pukul 21:30.
"Disamping itu Giat 2-1 ini sehubungan dengan Operasi Senpi Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Jajaran Polsek di bawah Polres Muara Enim" imbuhnya
Dari hasil Giat 21 timsus BANG LAKI berhasil mengamankan sejumlah 518 Pil yang diduga Pil Dextro / DX (yg diduga sering digunakan remaja untuk mabuk) dari warung makan bu'de pasar baru tanjung enim milik An. SULI ANUM ASMARA, 28 Th, IRT, Dusun I Ds. Tanjung Raja Kec. M.Enim Kab. M.Enim dan Diamankan 2 (Dua) unit Spd.motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Dalam giat 2.1 tersebut petugas juga melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan terhadap pengendara R4 dan R2. Dan Telah melakukan peneguran terhadap pengendara Spd.motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari 2 orang" Ujar Kapolsek Lawang Kidul AKP.Azizir Alim.SH.MM. (Endi)
Home
Muaraenim
News
Slider
Timsus BANG LAKI Polsek Lawang Kidul Amankan 518 Butir Di Duga Pil Dextro.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar