12 Objek Wisata PALI Masuk Rencana Induk Pembangunan Kewisataan 2018-2028a

PALI, Potret Sumsel-
Ada 12 destinasi wisata yang tersebar di lima Kecamatan di kabupaten penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang masuk Rencana Induk Pembangunan Kewisataan (RIPK) 2018 - 2028.

Hal itu dikatakan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI Effendi.

"Kalau di kecamatan Talang Ubi ada enam objek, yaitu Monumen Minyak di Bor Enam Desa Talang Akar, Kali Macalak kelurahan Pasar Bhayangkara, Goa Belanda di Desa Talang Akar, Lapangan Golf, Masjid Al-Kautsar Abdul Jalil Desa Simpang Tais, dan Danau Batanghari Siku di Desa Kertadewa," jelas Effendi.

Untuk di kecamatan Tanah Abang, tentunya ada Candi Bumi Ayu Di Desa Bumi Ayu, di Kecamatan Abab ada Rumah Pangkal desa Pengabuan, dan Danau Jodoh.
"Untuk di kecamatan Penukal ada Danau Air Itam di Desa Air Itam, dan Danau Priang Jaya. Serta di Kecamatan Penukal Utara ada Danau Tangga Raja," tambahnya.

Dengan adanya rencana induk pembangunan, diharapkan PALI bisa menjadi target wisata di Provinsi Sumatera Selatan.
"Artinya PALI bisa bersaing dengan daerah lain. Kita berharap setelah objek wisata di PALI dibangun, akan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten PALI," pungkasnya. (Ant)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar