PT. MEDCO E&P Berhasil Merehabilitasi 124,99 Ha DAS Di Bukit Jambul Semende

Muara Enim, Potret Sumsel– PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) telah berhasil melakukan rehabilitasi lahan seluas 124,99 hektar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bukit Jambul Semendo, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. 

Berdasarkan keterangan Resmi VP Relations & Security Medco E&P Drajat Panjawi menjelaskan bahwa
Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Perusahaan dalam melindungi lingkungan di sekitar wilayah operasi. 

"Kami berharap melalui rehabilitasi DAS kelestarian ekosistem dapat terus terjaga, dan kerja sama dalam melestarikan lingkungan ini agar bisa terus ditingkatkan,” Ujarnya saat di konfirmasi oleh potretsumsel.co.id Kamis 2 Januari 2019

Medco E&P selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), telah melakukan penanaman kembali sejumlah lahan di daerah aliran sungai dengan menanam 840 batang berbagai macam jenis pohon per hektarnya sesuai instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Dalam melakukan rehabilitasi Lahan DAS PT.Medco E&P turut bekerja sama dengan memberdayakan masyarakat setempat. dan juga didampingi oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada sejak dari tahun 2016 - 2019. 

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat mengapresiasi dan menyatakan keberhasilan program kepedulian terhadap lingkungan yg telah di lakukan oleh PT.Medco E&P.  

Sebagai tanda keberhasilan tersebut, 
GM South Sumatera Region Medco E&P Indonesia, Muhammad Zulkfli (kiri dlm photo), menyerahkan Dokumen Kewajiban Rehabilitasi DAS Bukit Jambul wilayah Semendo, Kab. Muara Enim Sumatera Selatan, kepada KLHK Melalui SesDirjen PDASHL, Yuliarto Joko Putranto (kanan dlm photo). dijakarta Selasa (31/12/2019)

Selanjutnya, KLHK menyerahkannya kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto.

Pada kesempatan yang sama, SesDirjen dan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Mengucapkan banyak terima kasih kepada Medco E&P karena dengan penyerahan kewajiban rehabilitasi DAS ini, luas hutan di Indonesia menjadi bertambah 124,99 Hektar. 

"Harapan pemerintah pusat dalam hal ini tentunya dapat mengatasi berbagai masalah lingkungan dan sosial di wilayah tersebut (Semende)" Ungkap Sesdirjen KLHK bersama Kepala Dinas Kehutanan Sumsel 

Terpisah Kepala UPTD KPH Wilayah VIII Semendo, Ir. Ahmad Mirza saat di konfirmasi oleh potretsumsel.co.id mengucapkan terima kasih kepada PT.Medco E&P yang telah memenuhi kewajibannya dalam melakukan rehab Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayahnya sesuai dengan luas izin yang diberikan Kementerian  LHK kepada perusahaan.

Tindakan dan tanggung jawab nyata yg telah di lakukan oleh PT.Medco E&P telah membantu kami mengurangi lahan kritis yang ada di semendo. Semoga Pohon yang telah ditanam akan tumbuh kembang sesuai dengan yang diharapkan yaitu menghijaukan kembali DAS Bukit Jambul. 

"Masyarakat di wilayah Semendo juga masih mengharapkan Program CSR dari PT Medco E&P secara berkelanjutan untuk membantu masyarakat petani (Setempat) di lokasi Rehab DAS" Ujar Ir. Ahmad Mirza Ka.UPTD KPH Sumsel Wlyh VIII Semendo. (Endi)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar