MUBA,potretsumsel.co.id - Senin (24/02/2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba telah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-2 tentang Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Muba di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD dihadiri H. Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Kabupaten Muba, H. Apriyadi selaku Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Polres Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Rapat tersebut merupakan Tahap Pertama untuk Pembahasan LKPJ Bupati selanjutnya Tahun Anggaran 2019 yang akan dibahas oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba.
Sugondo selaku Ketua DPRD mengatakan bahwa Pembahasan Laporan LKPJ Bupati Tahun 2019 ini merupakan yang tercepat dan nantinya lebih bersinergi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba, LKPJ harus disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dan menjadi hal yang wajib bagi Bupati Muba untuk menyampaikan Hasil Kerjanya selama setahun terakhir.
Dalam Pidatonya, H. Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan suatu gambaran kinerja Tahunan sebagai implementasi dari Perencanaan Pembangunan Daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019.
Berikut upaya mencapai Visi dan Misi Kabupaten Muba dengan dilakukan langkah-langkah dalam Program Prioritas Pembangunan Tahun 2019 yaitu
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
2. Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan antar wliayah
3. Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah
4. Peningkatan Kualitas Lingkungan
5. Stabilitas keamanan dan Pemantapan Reformasi Birokrasi
Bupati Muba Mengucapkan terima kasih atas Kerjasama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muba dalam Proses Penganggaran, Pembahasan dan Pengesahan APBD Tahun 2020 sehingga Kabupaten Muba menjadi slaah satu Kabupaten Muba tercepat dalam pengesahan APBD 2020.
Secara Makro APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019 mengalami Peningkatan, APBD Muba Tahun 2019 sebesar Rp. 4.188.639.749.990,72 sedangkan APBD Muba Tahun 2018 sebesar Rp. 3.504.978.607.000.
Untuk Pendapatan Daerah Muba Tahun 2019 sebesar Rp. 3.688.474.554.548,24 sedangkan Realisasinya sebesar Rp. 3.941.906.469.940,88 atau 106,87 %. Belanja Daerah Muba Tahun 2019 terealisasi sebesar Rp. 3.647.212.439.376,96 atau 90,88 % dari target yang telah dianggarkan sebesar Rp. 4.013.080.200.049,72.
Selanjutnya, LKPJ Bupati Tahun 2019 tersebut akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan disampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah yang nantinya dipergunakan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di Tahun Anggaran berikutnya.
Semoga Kerjasama yang terjalin selama ini dapat mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022.
(LR)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar