Masyarakat Desa kertayu harapkan pemerintah krosscheck pembangunan tower

Muba,  potretsumsel.co.id-Masyarakat Desa Kertayu, kec Sungai keruh, Musi Banyuasin (Muba) menolak pembangunan Tower telekomunikasi hal tersebut di ungkapkan Tono masyarakat Desa Kertayu kepada Media (23/2/2020)

 Tono merupakan warga yang sangat dekat rumah nya dengan pembangunan tower telekomunikasi yang berjarak kurang dari lima meter tempat pembangunan tower  tersebut,dia menjelaskan,

 pembangunan Tower  tersebut akan dikwatirkan akan berdampak buruk bagi keluarga nya dan masyarakat di sekitar tower. Tono  berharap agar kedalaman pondasi tower ditambah agar kedepan tidak menimbulkan bencana kedepan nya.

Tambah Tono," dia  mengungkap kan bahwa permasalah tersebut sudah di laporkan ke kepala desa,dan Camat,lalu Camat hentikan pekerjaan tersebut,    namun beberapa waktu yang lalu.pekerjaan tersebut di lanjutkan tanpa ada musyawarah lagi dan keluhan kami tidak di pedulikan," keluhnya

Senada dengan Tono," Jon Hendri warga Desa kertayu  Juga berharap pembangunan tower dikaji lagi mengingat bahayanya,saat ini tower sedang  dibangun  oleh pihak pihak pekerja yang mana pekerjaan nya hampir mendekati rampung.

,"Kami dengan tegas menolak pembangunan tersebut karena tidak sesuai dengan rencana awal pembangunan.awalnya rencana pembangunan  mereka mau buat dengan kedalaman satu meter delapan puluh senti. namun kenyataanya hanya kedalaman berkisar delapan puluh senti meter,pondasi hanya sembilan meter setengah,"jelasnya 

Menurutnya, tower dengan ketingian 72 meter tersebut mempunyai  beban mencapai 13 ton,apa lagi ditambah angin takutnya tower tersebut roboh,pembangunan tersebut dinilainya  dilakukan tidak sesuai dengan rencana awal,dia berharap pemerintah harus kaji lagi dan teliti dalam memberi izin tower tersebut,"harapnya.

Selain itu saat di konfirmasi terkait hal tersebut,"Kepala Dinas penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) kab.Musi Banyuasin (Muba). Erdian Syahri, S.Sos.M.Si


Melalui kepala bidang penyelengaraan Perijinan dan non perijinan DIDI Supardi,  SHut  MM .  Senin (24/2/2020 ) mengatakan bahwa tower telekomunikasi tersebut belum keluar perijinan nya.
Saat disingung mengenai hampir rampung nya pembangunan tower tersebut ,"Didi menambahkan  seharus nya perijinan dulu baru dibangun.

Didi, menambahkan  untuk lebih jelas konfirmasi juga pada Dinas perumahan dan pemukiman (perkim)untuk teknis nya, karna sebelum terbit izin dari terknis nya harus turun dulu," Jelasnya

Sampai berita ini diturunkan  bidang  Dinas perumahan dan Pemukiman (perkim) yang membidangi permasalahan ini belum dapat ditemui
(LR)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar