Muba, potretsumsel.co.id-Masyarakat Desa Kertayu, kec Sungai keruh, Musi Banyuasin (Muba) menolak pembangunan Tower telekomunikasi hal tersebut di ungkapkan Tono masyarakat Desa Kertayu kepada Media (23/2/2020)
Tono merupakan warga yang sangat dekat rumah nya dengan pembangunan tower telekomunikasi yang berjarak kurang dari lima meter tempat pembangunan tower tersebut,dia menjelaskan,
pembangunan Tower tersebut akan dikwatirkan akan berdampak buruk bagi keluarga nya dan masyarakat di sekitar tower. Tono berharap agar kedalaman pondasi tower ditambah agar kedepan tidak menimbulkan bencana kedepan nya.
Tambah Tono," dia mengungkap kan bahwa permasalah tersebut sudah di laporkan ke kepala desa,dan Camat,lalu Camat hentikan pekerjaan tersebut, namun beberapa waktu yang lalu.pekerjaan tersebut di lanjutkan tanpa ada musyawarah lagi dan keluhan kami tidak di pedulikan," keluhnya
Senada dengan Tono," Jon Hendri warga Desa kertayu Juga berharap pembangunan tower dikaji lagi mengingat bahayanya,saat ini tower sedang dibangun oleh pihak pihak pekerja yang mana pekerjaan nya hampir mendekati rampung.
,"Kami dengan tegas menolak pembangunan tersebut karena tidak sesuai dengan rencana awal pembangunan.awalnya rencana pembangunan mereka mau buat dengan kedalaman satu meter delapan puluh senti. namun kenyataanya hanya kedalaman berkisar delapan puluh senti meter,pondasi hanya sembilan meter setengah,"jelasnya
Menurutnya, tower dengan ketingian 72 meter tersebut mempunyai beban mencapai 13 ton,apa lagi ditambah angin takutnya tower tersebut roboh,pembangunan tersebut dinilainya dilakukan tidak sesuai dengan rencana awal,dia berharap pemerintah harus kaji lagi dan teliti dalam memberi izin tower tersebut,"harapnya.
Selain itu saat di konfirmasi terkait hal tersebut,"Kepala Dinas penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) kab.Musi Banyuasin (Muba). Erdian Syahri, S.Sos.M.Si
Melalui kepala bidang penyelengaraan Perijinan dan non perijinan DIDI Supardi, SHut MM . Senin (24/2/2020 ) mengatakan bahwa tower telekomunikasi tersebut belum keluar perijinan nya.
Saat disingung mengenai hampir rampung nya pembangunan tower tersebut ,"Didi menambahkan seharus nya perijinan dulu baru dibangun.
Didi, menambahkan untuk lebih jelas konfirmasi juga pada Dinas perumahan dan pemukiman (perkim)untuk teknis nya, karna sebelum terbit izin dari terknis nya harus turun dulu," Jelasnya
Sampai berita ini diturunkan bidang Dinas perumahan dan Pemukiman (perkim) yang membidangi permasalahan ini belum dapat ditemui
(LR)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar