Muara Enim,potretsumsel.co.id--Pemerintah kabupaten (Pemkab) MuaraEnim menegaskan bahwa Rantau Dedap (Ds.Segamit) Semende Darat Ulu adalah wilayah kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasubag Administrasi Kewilayahan Pradita Arisandi di ruang kerjanya saat di jumpai oleh potretsumsel.co.id Selasa (25/02/2020)
"Hal itu mengacu pada Permendagri th 2019 no 119. Jadi keputusan sudah final Rantau Dedap adalah wilayah kabupaten Muara Enim" Ujarnya
Kisruh polemik perebutan wilayah perbatasan antara Pemkab Lahat dan MuaraEnim ini berawal dari kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Lahat yg dipimpin oleh ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST ke PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD) yg berlokasi di perbatasan SDU dan Kecamatan Kota Agung pada Rabu (22/01/2020) lalu.
Saat itu ketua DPRD Lahat turut didampingi oleh Wakil ketua 1 Gaharu.SE beserta anggota DPRD yang lain yg berjumlah 20 orang . Kedatangan wakil rakyat lintas Komisi ini, bertujuan menyelesaikan masalah tapal batas, serta pengawasan dan menyampaikan aspirasi masyarakat kab.Lahat ke PT Supreme Energi Rantau Dedap. Pada saat itu Rombongan di sambut langsung oleh Manager PT.SERD, Frangky M Tungka beserta Manajer Humas M Goeril Tan.
Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST mengatakan, kedatangan anggota DPRD Lahat guna menjalankan peran pengawasan. Apalagi selama ini masyarakat Lahat beranggapan bencana alam banjir dan longsor serta teror harimau, merupakan imbas dari aktifitas PT Supreme Energi.
“Ini sudah tugas kita melakukan pengawasan, kami juga merasa PT Suprame jarang sekali melakukan koordinasi terkait aktifitasnya,” kata Fitrizal .
Diperkuat oleh pernyataan Fitrizal Homizi yg menyatakan berdasarkan peta atlas yg lama bahwa Kab.Lahat di wilayah Kota Agung tidak berbatas dengan Kab.Muara Enim tapi berbatasan langsung dengan provinsi Bengkulu Jadi Rantau Dedap adalah wilayah kab.Lahat ujarnya kepada awak media setelah Menghadiri acara pencanangan ZI di Mapolres Lahat Senin (3/2/2020) lalu.
Selang beberapa hari kemudian warga Desa Yayasan Segamit SDU Kab.Muara Enim dikejutkan dengan puluhan Pamplet Logo kab.lahat yg telah terpasang di sejumlah titik di Ds.Yayasan SDU termasuk di wilayah kerja PT.SERD yg hingga saat ini belum diketahui siapa yang memasang pamplet logo tersebut
Perlu di ketahui PT.SERD adalah perusahaan PLTPB yg sedang melakukan Exploitasi pengeboran untuk memproduksi 35.000 MW Listrik.kebetulan wilayah kerjanya di kab.muara enim dan kota pg.alam Dempo Selatan (Exploitasi Produksi) dan kab.lahat sbg akses utama jalan mendistribusikan material peralatan kerja perusahaan Ungkap Mng Humas Goeril Tan kepada awak media setelah prosesi sedekah adat Pasca Tertangkapnya Harimau Sumatera yg telah memangsa 5 korban nyawa manusia secara beruntun pada November dan Desember 2019 lalu.
Goeril Tan saat di konfirmasi oleh potretsumsel.co.id menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak mengetahui siapa yg memasang pamplet logo kab.lahat di wilayah rantau dedap tsb, dirinya menyarankan untuk meminta keterangan dengan Camat Kota Agung kab.Lahat
"Tentang pamplet2 tsb sebaiknye dindo hubungi Camat Kota Agung Lahat pak Marsi karena beliau yg berwenang menjelaskan aksi2 semacam itu yooo. Silahkan kontak beliau" Ujarnya Minggu (23/02/2020)
Hingga berita ini diturunkan potretsumsel.co.id masih berupaya memperoleh keterangan dari camat Kota Agung kab.lahat
Namun pihak Pemkab MuaraEnim menganjurkan apa bila pemkab lahat merasa tidak puas dengan keputusan Permendagri yg menguatkan wilayah Rantau Dedap adalah wilayah kab.Muara Enim seyogyanya dapat menempuh jalur pengadilan dan turut andil Pemprov Sumsel untuk melakukan mediasi agar mendapatkan hasil kesepakatan bersama. Agar tidak menimbulkan konflik antara warga masyarakat di wilayah perbatasan. Ungkap Pradita Arisandi (Kasubag Adwil Pemkab MuaraEnim). (Endi)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar