Cegah Penyebaran Virus Corona, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Membatasi Pelayanan

Muara Enim, Potretsumsel.co.id---Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI MuaraEnim Melakukan pembatasan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan pasport untuk berpergian ke luar negeri dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI MuaraEnim Bpk Made Nur Hepi Juniartha.SH.M.A.P melalui Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian selaku Plh. Kepala Kantor yang didampingi kasi Inteldakim Mahmudi beserta Kasi Humas Ibu Rasyidah. Saat jumpa Pers bersama potretsumsel.co.id di kantor imigrasi MuaraEnim Selasa (24/3/2020)

Pembatasan pelayanan ini dimulai sejak 24 maret sampai 5 April 2020 menindak lanjuti surat edaran dari Plt. Direktur Jendral Imigrasi Bpk Jhoni Ginting NOMOR : IMI-GR.01.01-2114 TAHUN 2020 pada (23/03/2020)

Mewakili Kakanim, bapak Haryono mengajak seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang membawahi 9 kabupaten dan 2 kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang ingin mengajukan permohonan pembuatan pasport agar di tunda dahulu demi kesehatan dan keselamatan bersama. 

"Kecuali dalam keadaan mendesak pihak imigrasi masih bisa memberikan pelayanan secara walk in datang ke kantor yaitu bagi:
1) Orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter; dan
2) Orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda." Ujarnya

Pihak Imigrasi Muara Enim menghimbau agar masyarakat dapat memberikan/membagikan informasi ini kepada seluruh kerabat, tetangga maupun sanak saudara, agar kita semua dapat menekan dan mendukung aksi pencegahan penyebaran Virus Corona yang sedang giat-giatnya di lakukan oleh pemerintah dipusat maupun di daerah. (Endi) 
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar