Muara Enim,potretsumsel.co.id---Menindaklanjuti Surat Plt. Bupati Muara Enim Nomor: 440/08/KES/III/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona(COVID-19) di Kabupaten Muara Enim, PemeKab Muara Enim melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melakukan Rapat Teknis Dinas/Instansi Kabupaten Muara Enim dalam menyikapi Status Darurat Bencana Total Covid-19, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Muara Enim, Jumat (27/03).
Rapat tersebut bdipimpin langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, H. Hasanudin, M.Si, Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syahputra, dan Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Inf Syafruddin.
Turut hadir, Asisten II Perekobang, Amrullah Jamaluddin, S.E, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Panca Surya Diharta, S.H, para kepala Perangkat Daerah, dan diikuti oleh 29 Perusahaan BUMN/BUMS/BUMD Lingkup Kabupaten Muara Enim.
Sekda Muara Enim Hasanuddin.Msi menyampaikan bahwa menanggapi surat edaran menteri tenaga kerja mengenai peran serta dunia usaha untuk berperan aktif dalam membantu Pemerintah Daerah untuk bersama mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Sekda Hasanuddin mengatakan Surat edaran tersebut hendaknya menjadikan dunia usaha peka terhadap masalah yang kita hadapi bersama yaitu Covid-19 ini.
Plt. Bupati Muara Enim H.Juarsah.SH mengatakan dengan tegas menaggapi dengan serius, supaya dengan harapan penyebaran Corona virus tidak meluas. "karena penularan Corona virus ini diawali dengan kontak secara langsung, serta bersentuhan tangan" Ujar H.Juarsah
Plt. Bupati menghimbau kepada perusahaan untuk mematuhi surat edaran yang telah dibuat, terlebih untuk tidak mengumpulkan massa dalam satu tempat. Kemudian menyikapi itu semua Plt. Bupati tegas untuk sementara menghentikan penggunaan serta penerimaan tenaga asing dari China (Tiongkok) yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Segala upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 H.Juarsah mengatakan diperlukan Peran serta perusahaan dan pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim.
" Pertama kepada petinggi atau pimpinan perusahaan baik BUMN/BUMS/BUMD untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dibidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Kedua menyampaikan informasi dengan sebenarnya tentang apa dan penyebab dari Covid-19 ini sehingga mereka pekerja semua bisa memahami minimal mengatahui terkait Covid-19, Ketiga mendata dan melaporkan ke instansi terkait jika ada karyawan yang terduga terindikasi Covid-19, jika terindikasi posisi Covid-19 dianjurkan kepada karyawan untuk melakukan pemeriksaan yang telak ditetapkan oleh standard Kemenkes RI" Himbau H.Juarsah
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Vivi Mariani, S.Si, A.pt, M.Bmd mengatakan di Kabupaten Muara Enim sangat membutuhkan sekali yang namanya masker, serta kelengkapan APD (alat pelindung diri) lainnya.
Kadinkes menjelaskan untuk APD dan masker diperuntukkan untuk tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran Covid-19" ujarnya (Endi)
Home
Muaraenim
News
Slider
Plt. Bupati Muara Enim Tegaskan Dunia Usaha Tidak Mengumpulkan Orang Dalam 1 Tempat
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar