MUBA,potretsumsel.co.id-Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba atas penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Muba tahun 2019 dan Dua Raperda Inisiatif Pemkab Muba tahun 2020, Rabu (29/4/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.
"Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang tinggi dari semua Fraksi DPRD Kabupaten Muba atas tercapainya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 oleh BPK RI. Hal ini, dapat tercapai merupakan hasil kerjasama kita semua antara seluruh Jajaran Pemerintahan Kabupaten Muba dan Anggota Dewan yang terhormat serta seluruh masyarakat,"ungkapnya.
Selain itu, Bupati DRA juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan, saran dan tanggapan semua Fraksi DPRD kabupaten Muba atas persetujuan pembahasan 2 Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba tahun 2020 yaitu Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan dan Raperda tentang Parkir sehingga maksud dan tujuan dari penetapan tersebut dapat tercapai.
Dalam kesempatan, Bupati DRA menerangkan bahwa masukan dan saran yang disampaikan oleh delapan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian Pemkab Muba.
Diantaranya, saran dan masukan yang disampaikan Muhammad Isa dari fraksi Golkar terkait pembangunan jalan dan perbaikan jalan di beberapa lokasi, menurut Dodi akan menjadi perhatian Pemkab Muba untuk segera dibangun dan diajukan dalam anggaran yang akan datang.
Selanjutnya, terkait dalam menugaskan petugas kebersihan untuk dapat mengangkut sampah secara merata di setiap desa kecamatan Lais. Pemerintah Daerah, dijelaskan Dodi melalui DLH telah melakukan semaksimal mungkin untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya persampahan. Kedepan akan menjadi perhatian Pemkab Muba untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah secara merata di setiap desa Kecamatan Lais.
"Mengenai perbaikan dan peningkatan jalan Sekayu-Plakat tinggi dengan aspal hotmix akan segera kami anggarkan. Dan terkait permasalahan pelayanan jaringan listrik dari PT. MEP kepada masyarakat yang belum maksimal pada kecaman Lalan dikarenakan banyaknya pohon dan diameter penghantar kecil, hal ini akan segera diperbaiki. Sedangkan pada Kecamatan Plakat Tinggi dan Kecamatan Sungai Keruh terjadi pemadaman dikarenakan adanya penebangan pohon dan untuk Kecamatan Sekayu tidak termasuk wilayah kerja PT MEP tetapi akan dikoordinasikan dengan PLN,"terangnya.
Kemudian, Bupati DRA menyampaikan bahwa Pemkab Muba sependapat dengan saran dan masukan yang disampaikan Edi Hariyanto dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), bahwa segala aspek pendapatan perlu dioptimalkan guna meningkatkan pendapatan daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan Kabupaten Muba.
Menurut Dodi, terobosan, inovasi dan objek pendapatan daerah baru terus Pemkab Muba upayakan guna menggali potensi potensi pendapatan daerah yang ada baik pengembangan teknologi informasi maupun peningkatan pelayanan publik.
"Terhadap realisasi pendapatan hibah yang tidak melampaui target merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang penganggarannya berdasarkan jumlah SD dan SMP Negeri maupun swasta. Sedangkan realisasinya berdasarkan jumlah siswa SD dan SMP negeri saja di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dan mengenai belanja pegawai terkait kebijakan pemerintah daerah dalam penetapan pemberian TPP ASN, kami tetap berpedoman pada peraturan perundangan undangan yang berlaku. Dan terhadap kebijakan pemberian honor kegiatan pada tahun 2020 hanya diberikan untuk 3 kegiatan maksimal 6 bulan dan terhadap kebijakan lenbur hanya diberikan kepada ASN di rumah sakit, Puskesmas, Pol PP dan BPBD,"jelasnnya.
Bupati DRA juga menanggapi mengenai penganggaran program dan kegiatan secara efisien tersebut juga akan menjadi fokus Pemkab Muba kedepan dengan terus mengupayakan langkah langkah strategis percepatan pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan sampai pada tahapan pelaksanaan pembangunan, diantaranya adalah dengan lebih selektif dalam menyusun program atau kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan, mematuhi jadwal penyusunan APBD, dan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Terakhir, saran dan masukan fraksi dewan terkait penanganan Covid-19 atau Corona di kabupaten Muba, Bupati DRA menerangkan terutama dibidang jaringan pengamanan sosial (JPS). Disampaikannya bahwa masyarakat yang akan menerima bantuan E- sembako adalah masyarakat yang miskin dan kurang mampu yang tersebar di 15 Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 38.547 kelompok penerima manfaat (KPM).
"Terima kasih atas apresiasi terkait penanganan Covid-19 di kabupaten Muba, terutama dibidang JPS. Sehubungan dengan pembagian sembako akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2020."pungkasnya.
(Ril/LR)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar