MUBA,potretsumsel.co.id –
Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr. H.Dodi Reza Alex Melalui Surat Keputusan Bupati No 202 /KPTS -DPMD/2020 : melalui Camat Jirak Jaya Nen Fadli ,S.Sos secara Resmi melantik 2 Kepala Desa Terpilih yang berada di kecamatan Jirak Jaya pasca pilkades Serentak 9 Maret 2020 berada dalam 12 kecamatan 65 Desa di Muba yang Lalu, Untuk periode 2020- 2026 bertempat di ruang rapat kantor Camat Jirak Jaya Rabu, (22/4/2020).
Dari ke dua Kades yang dilantik dalam Desa wilayah kecamatan jirak Jaya, antara lain
Budiono kades Desa rukun rahayu, dan Muhamad yusup kades DesaTalang Mandung
Dalam kata sambutan, "Camat sampaikan kepada Kades agar dapat melaksakan tugas dan kewajiban dengan Amanah serta sebaik baiknya dengan penuh tanggung jawab. Menjaga Stabilitas keamanan dalam rangka penanganan pencegahan kasus Covid-19 di desa masing-masing.
Tingkatkan koordinasi dengan pihak puskesmas, polsek, dan koramil, kemudian disampaikan juga untuk menghimbau kepada masyarakat agar menunda acara mudik lebaran.
Nen menambah kan,"saya minta kades yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan masyarakat,Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desanya dan tidak ada lagi pendukung satu dan yang lain nya kades yang baru dilantik harus rangkul semua masyarakat desa nya Masing -masing, ungkap Nen
dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa terpilih Muhamad yusuf desa talang mandung, dan Budiono Kades desa rukun rahayu, Sudah sesuai dengan mengikuti protokol covid 19 sebagimana surat Bupati Musi Banyuasin nomor : 410/698/DPMD-PD/IV/2020 tgl 20 April 2020 tentang penunjukan untuk melantik dan memandu sumpah kepala desa periode 2020-2026 kab Musi Banyuasin,"Jelas Camat
Acara tersebut dihadiri Kapolsek Sungai keruh, Koramil Sekayu, perwakilan PMD, Kua Sungai Keruh setarta Pj desa rukun rahayu
(Adv/LR)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar