Ogan Ilir, potretsumsel.co id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat Paripurna (Senin, 14/04/2020).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS,
Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS, dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang terkandung makna sebagai refleksi dari nilai-nilai akuntabilitas dan wahana untuk menganalisis kondisi, seputar permasalahan dan kinerja pemerintahan daerah di tahun sebelumnya. Hal ini akan semakin mendorong, tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah Kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Dewan akan merujuk pada segenap dokumen perencanaan yang pada hakekatnya merupakan kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD. Sementara itu, Bupati Ogan Ilir H.M.Ilyas Panji Alam dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2019, merupakan amanat konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Laporan keterangan Pertanggungjawaban yang akan di sampaikan adalah pelaksanaan hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2019, terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan serta inovasi baru yang dilakukan dengan dukungan anggaran pada APBD dan APBD Perubahan Tahun 2019.
“Ini merupakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat kabupaten Ogan Ilir melalui visi misi Pemerintah Daerah” tuturnya.
Di akhir sambutan, Bupati Ogan Ilir juga menyampaikan bahwa semua ini berkat kerja keras dari semua pihak dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Ogan Ilir, sehingga pada tahun 2019 Kabupaten Ogan Ilir telah menerima beberapa penghargaan baik tingkat Nasional maupun tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun total Belanja Daerah sebesar Rp. 1.752.808.762.006,88 (Satu Trilyun Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Delapan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Ribu Enam Rupiah Delapan Puluh Delapan Sen) dan secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp. 1.573.955.227.822,64 (Satu Trilyun Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Juta Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah Enam Puluh Empat sen) atau 89,80%.
Penyampaian LKPJ ini turut disaksikan para Anggota DPRD Ogan Ilir yang juga dirangkaikan dengan pembentukan Anggota Pansus oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(indra)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar