Himbauan Masuk Komperta Pendopo Wajib Gunakan Helm

*Satlantas Polres PALI Gelar Razia

PALI, potretsumsel.co.id
Atas dasar permintaan dari Pertamina Pendopo dalam menegakkan aturan berlalu lintas di dalam komperta Pendopo. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir Rabu (8/4/2020) sore, menggelar razia kendaraan roda dua di Simpang Empat Komplek Pertamina (Komperta) Pendopo, Rabu (8/4/2020).

Kaur Bid Ops Satlantas Polres PALI, Iptu Nurdin menerangkan bahwa pihaknya menggelar razia di dalam komperta sudah memasuki hari keempat. Namun untuk saat ini, warga yang melanggar peraturan lalu lintas baru diberikan sanksi hukuman berupa teguran.

"Razia pada sore ini masih banyak didapati pengendara roda dua Yang tidak menggunakan Helm. Mereka kami berikan himbauan dan teguran agar tidak mengulanginya lagi. Ada juga yang disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan teks pancasila, dan push up," jelas Iptu Nurdin.

Dalam kesempatan ini juga, Iptu Nurdin juga berharap kepada seluruh warga PALI untuk mentaati peraturan lalu lintas tidak hanya di dalam komperta, tetapi juga saat mengendarai kendaraan di jalan.
"Nantinya, kami akan berikan sanksi tegas berupa tilang kepada pengendara yanh tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Pada prinsipnya, mengikuti peraturan lalu lintas ini bertujuan untuk kebaikan dan keselamatan para pengendara itu sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Pertamina Pendopo telah memberikan sosialisasi kepada warga yang melintasi komperta untuk mentaati peraturan lalu lintas berlaku pada tanggal 14 April 2020 nanti, berdasarkan spanduk yang terpasang di sebagian sudut komperta Pendopo.

Himbauan yang tertulis pada spanduk tersebut diantaranya kendaraan yang memasuki kawasan Komperta Pendopo wajib menggunakan dan melengkapi helm berstandar SNI, SIM dan STNK yang berlaku, dan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, plat nomor dan lain-lain. Serta ada tulisan Saatnya Tertib, Jauh Dekat Wajib taati peraturan lalulintas.

Ferry Prasetyo Wibowo, Asisten Manager Legal and Relation PT Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo, menerangkan bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan berplat merah itu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pada peraturan lalu lintas.

"Bekerjasama dengan pihak kepolisian resor (Polres) PALI, kami mendukung pembangunan di kabupaten PALI. Karena Pendopo, ibukota Kabupaten PALI sudah menjadi kota. Ya, namanya kota haruslah mentaati peraturan berlalu lintas. Seperti mengunakan Helm standar SNI, memasang plat kendaraan, membawa SIM dan STNK serta  kelengkapan kendaraan lainnya," ungkapnya. (Ant)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar