MUBA, potretsumsel.co.id- Ditengah - tengah Pandemi Covid-19 atau virus Corona yang berimbas kepada pendapatan perekonomian warga Musi Banyuasin membuat keprihatinan tersendiri bagi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin.
Hal ini juga membuat Bupati Muba Dodi Reza berencana menggratiskan biaya tagihan PDAM dan listrik Muba Elektrik Power (MEP) selama dua bulan bagi warga Muba yang terdampak wabah Covid-19. Hal ini diungkapkannya, Selasa (14/4/2020) usai memimpin Rapat Besar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Muba.
Diterangkannya, pembabasan biaya tersebut Untuk kategori pelanggan terbawah, guna meringankan beban masyarakat terkait adanya wabah COVID-19.
“Selaku Ketua Gugus Tugas, Saya mempersiapkan anggaran dana termasuk dampak ekonominya. Nah Dalam rangka membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid 19 ini. Maka warga kurang mampu yang menjadi pelanggan PDAM dan pelanggan Listrik MEP, di Muba diberikan keringanan dengan dibebaskan tagihannya mulai dari bulan Mei 2020 hingga Juni 2020. ungkapnya.
Tidak hanya itu, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga telah menyiapkan bantuan bantuan sosial seperti alat kesehatan, dan sembako untuk warga Kabupaten Muba.
Untuk itu, Bupati Muba melanjutkan, instansi terkait juga harus memastikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat di terima oleh masyarakat yang berhak mendapatkan. Karena, menurut Dodi dari dampak penyebaran Covid-19 ini, rakyat yang kurang mampu mendapatkan pukulan yang sangat telak dari hal tersebut.
Sementara, Direktur PDAM Tirta Randik Firdaus L Dine mengatakan bahwa pembebasan tagihan rekening pemakaian air bersih untuk pelanggan di Muba tersebut guna mengurangi beban masyarakat dalam menghadapi kondisi sulit sebagai dampak pandemi virus Corona.
Ia juga menerangkan pelanggan yang bebas dari tagihan dibagi menjadi dua katagori yaitu masyarakat kelas sosial dan kelas menengah kebawah sesuai data kami nantinya. Menurutnya, masyarakat kelas sosial dibebaskan tagihannya 100 persen, sedang masyarakat kelas menengah kebawah hanya dibebaskan 50 persen terkhusus akibat dampak covid 19
"Terkait pembebasan tagihan biaya PDAM untuk masyarakat kelas sosial pra sejahtera dan masyarakat kelas menengah ini kebawah ini jumlahnya ada sekitar 20 ribu lebih. Dan harapan kami semoga ini, dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak virus Corona ini,"terangnya.
Sama halnya, Direktur PT Muba Elektronik Power (MEP) Ir Humaidi Rozali menerangkan bahwa pelanggan MEP yang mendapat potongan tersebut, untuk pelanggan yang menggunakan daya 900 Watt dapat potongan 50 persen.
"Jumlah pelanggan listrik MEP dengan daya 900 VA adalah 45.192 pelanggan yang di diskon dengan hanya membayar 50% dari nilai rekening selama tiga bulan yaitu mulai dari bulan Mei 2020 sampai Juli 2020. Mudah-mudahan bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19 ini,"pungkasnya
Ril. Humas Pemkab Muba
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar