Perketat penyebaran covid 19 petugas mendata dan lakukan tes pada Tamu Hotel di PALIa

PALI, potretsumsel.co.id
Guna menghindari menyebar luasnya wabah virus Corona atau covid 19 diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)satuan Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 semakin memperketat pengawasan terhadap pendatang.

Meskipun setiap pintu masuk ke kabupaten PALI sudah dijaga dan kendaraan diperiksa satu persatu, namun petugas tidak mau kecolongan. Salah satunya dengan mendatangi tamu yang berasal dari wilayah zona merah.

Seperti yang dilakukan petugas dengan mendatangi dan memeriksa 21 pekerja PT PDSI di Hotel Nurthania Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi. Para pekerja itu baru masuk dari Prabumulih dan berasal dari pulau Jawa. Rencananya, para pekerja itu akan ditempatkan di lokasi pengeboran minyak di daerah Jirak Kabupaten MUBA.

"Meskipun PT Pertamina punya standar sendiri dan para pekerja sudah di cek, namun tetap kita data dan kita periksa sesuai standar kita" terang Junaidi Anuar, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten PALI, didampingi Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi, Selasa (14/4/2020).

Menurut Junaidi, pemeriksaan terhadap pendatang terutama yang berasal dari daerah Zona Merah sudah menjadi standar baku timnya untuk melindungi warga Pali dari paparan virus Covid-19.

"Sesuai perintah Bupati, kami harus betul-betul memperketat pengawasan demi melindungi masyarakat PALI. Lebih baik mencegah daripada mengobati" ujar Junaidi.

Bukan itu saja, pihaknya sudah menyurati seluruh hotel yang ada di PALI untuk secara rutin melaporkan tamu dan asal tamu. Selain itu pihaknya sudah meminta pihak hotel untuk menyediakan tempat disinfektan dan cuci tangan.

Junaidi juga menjelaskan, selain didata para pendatang juga selalu dipantau petugas. Dan setiap hari diperiksa rutin selama 14 hari.

"Kita juga menghimbau kepada sopir travel dan masyarakat umum, untuk tidak sungkan bekerjasama. Caranya melaporkan setiap pendatang untuk diperiksa kesehatan dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Junaidi juga meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI dan mempekerjakan warga luar PALI, khususnya perusahaan migas agar mengatur jadwal kerjanya sehingga tidak pulang pergi setiap hari. Termasuk melakukan pemeriksaan rutin kepada petugas yang telah disediakan.

Selain itu, kepada pedagang yang berjualan dihimbau juga untuk menjaga jarak dengan pembeli dan menyediakan tempat cuci tangan.

"Para pembeli juga wajib pakai masker" tutupnya (*)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar