MUARA ENIM,potretsumsel.co.id-- Sepanjang bulan Mei-Juni 2020 sejumlah desa di kabupaten Muara Enim telahbmenyampaikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT DD ke masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani, Selasa (23/6/2020) melalui pesan whatsappnya saat dihubungi media ini.
"Untuk bulan April sudah 245 desa, kemudian di bulan Mei baru 98 % karena ada desa yg baru cair ĎD tahap 1 dan di bulann Juni baru 50 % dana BLT DD ini disalurkan ke masyarakat oleh sejumlah desa yang ada di kabupaten Muara Enim.
Kemudian terkait kendala penyaluran BLT DD ini Emran menegaskan sampai dengan saat ini tidak ada kendala yang terdapat di lapangan. Namun ada maslah menyangkut pencairan Dana Desa saja hingga ada yang terlambat.
"Yang ada maslah pencairan DD saja kalau kendala lain tidak ada. Terkait kisruh masyarakat di kecamatan Gelumbang itu sebenarnya bukan tidak tepat sasaran tetapi jumlah penerima manfaat itu belum menggunakan pola maksimal terkait jumlah penerima manfaatnya, tapi setelah diberikan penjelasan kepada para kades agar dimaksimalkan dan itu tidak menyalahi aturan hingga masalah itu terselesaikan dan masyarakat menerima karena pada tuntutan itu adanya masyarakat minta BLT DD dibagi rata itu yang tidak sesuai aturan akhirnya masyarat berbuat anarkis,"jelasnya.
Ketika ditanya terkait adanya pembagian BLT DD yang tidak tepat sasaran Emran membantah hal itu.
"Kalau tidak tepat sasaran itu tidak benar dan info yang saya terima tidak ada perangkat yg terima BLT DD karena pendataannya langsung oleh tim relawan Covid desa," pungkasnya.
Sebelumnya terdapat laporan masyarakat kepada Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Muara Enim menemukan penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi warga terdampak Covid-19 di Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim.
Penemuan ini didapat setelah GNPK melakukan investigasi atas laporan pengaduan warga Dusun 8, Desa Ujanmas Baru.
“Hasil investigasi kita ada warga yang tidak berhak namun menerima bantuan, sebaliknya yang layak menerima bantuan justru tidak mendapatkan bantuan. Kemudian ada bantuan BLT yang dibagi dua dengan alasan apa bila tidak mau dibagi maka bantuan yang akan datang tidak akan menerima bantuan lagi,” ungkap Ketua GNPK RI Muara Enim Antoni Deguin.
Selain itu, ditemukan juga perangkat desa yang menerima bantuan. “Selain itu masih ada perangkat desa yang menerima bantuan itu. Kami harapkan kepada pemerintah desa agar menindak lanjuti persoalan yang ada di Dusun 8 tersebut,” imbuhnya.(Erosan/Dang)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar