BSB Himbau, Masyarakat Prabumulih Kalau Mendapatkan Uang Pecahan 100 Ribu Cacat Segera Tukarkan

PRABUMULIH, potretsumsel.co.id - Uang hasil cetakan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yang salah cetak belakangan ini beredar di kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Uang dengan nominal Rp100.000 dalam kondisi rusak tersebut ditemukan Epan, salah seorang warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (23/6/2020) kemarin. Uang nominal Rp100.000 tersebut rusak bagian sisi gambar nominal terpotong.

"Uang tersebut saya terima dari teller bank Sumsel Babel. Saat transaksi saya baru ketahui kalau ada sejumlah uang yang ternyata gambar di uang kertasnya rusak," kata Epan, Rabu (24/6/2020).

Ia menjelaskan uang tersebut baru diketahui rusak setelah membelanjakannya ke Counter Handphone (HP). Saat hendak meninggalkan Counter tempatnya mengisi pulsa itu, tiba-tiba pemilik Counter menegurnya dan tidak mau menerima uang yang diberikan Epan tersebut karena rusak.

"Saya tidak tahu kalau uang itu rusak apalagi itu saya dapat dari bank langsung. Makanya begitu tahu, saya kaget karena memang uangnya banyak rusak," tutur dia seraya menuturkan meski yakin asli, tapi uang tersebut tak bisa dibelanjakan karena tidak ada yang mau menerima.

Mendapati hal itu, Epan pun langsung mengembalikan uang nominal Rp100.000 lebih kurang sekitar Rp6 jutaan yang diterimanya dari bank Sumsel Babel saat itu.

"Alhamdulillah, pihak bank menerima waktu saya kembalikan dan ditukarkan dengan uang yang lain. Seharusnya uang salah cetak itu tak boleh beredar di masyarakat," imbuhnya.

Terpisah, Wakil Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel, Nina Pratiwi mengaku, sejumlah uang rusak tersebut diterima pihaknya dari pihak Bank Indonesia (BI). Menurutnya, kasus penemuan uang rusak yang lazim disebut missprint atau kesalahan cetak itu terjadi karena proses pencetakan tak sempurna dari Peruri.

"Walaupun uang itu cacat tapi kan sedikit dan asli. Kalau melihat dari fisiknya uang itu 70 persen masih layak dan cacatnya sedikit ya," jelasnya.

Namun pada prinsipnya, kata Nina uang salah cetak itu idealnya tidak terdistribusi dan beredar di masyarakat. Akan tetapi, ketika masyarakat menerima uang seperti itu dalam hal ini dari bank Sumsel Babel. Nina menyarankan untuk menukarkannya kembali ke pihaknya.

Syaratnya, sambungnya uang tersebut memang terbukti asli dan diterima masyarakat dari pihak bank serta unsur-unsur pengamannya masih dapat dikenali. Jadi sebaiknya uang itu tidak digunakan atau dibelanjakan.

"Uang rusak tersebut bisa kita terima dan ditukarkan kembali. Baik di kantor cabang ataupun di kantor kas pasti kita terima. Masyarakat juga tidak perlu khawatir," tukasnya. (yet/dn)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar