Diduga Selewengkan Dana Desa Satu Kades Diperiksa Kejari

PRABUMULIH.potretsumsel.co.id--Diduga melakukan penyelewengan penggunaan dana desa anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 hingga 2019. Salah satu kepala desa (Kades) diperiksa oleh pihak unit intelijen (Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih.

Diketahui unit Intel Kejari saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata). Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Prabumulih Topik Gunawan SH MH, saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Kamis (25/6/2020) pagi.

Kajari menjelaskan, penyelewengan dana dari pengelolaan dana desa tersebut terjadi di salah satu desa di kota Prabumulih dilaporkan oleh masyarakat ke Kejari Prabumulih. "Kami masih terus menelusurinya, sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan dan puldata.Pihaknya juga akan telusuri siapa-siapa terlibat di dalamnya," ungkapnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Prabumulih, Hendra SH juga menambahkan, tim masih mendalami kasus ini untuk pembuktiannya. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. "Ini yang terus kita dalami, sementara masih dimintai data-data dulu. Kami juga bekerja sama dengan pihak APIP," pungkasnya.
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar