JAKARTA,potretsumsel.co.id- Meski di tengah wabah COVID-19 namun Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah komando Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP tak lengah untuk mengantisipasi penyebaran potensi hot spot dan kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah).
Betapa tidak, di tahun 2016 dan 2017 karhutlah menurun drastis, yakni 420 dan 360 hektar, namun di tahun 2018 dan 2019 meningkat kembali mencapai 932 dan 1.246 hektar. Tak ingin hal tersebut terulang kembali, berbagai upaya terus dilakukan Bupati Muba Dodi Reza.
Termasuk salah satunya dengan inisiatif Bupati Muba Dodi Reza yang berinisiatif untuk membangun “sodetan”, pendalaman dan pelebaran alur sungai untuk menjaga ketersediaan air tanah gambut dan pembasahan di di Sungai Perjudian, Sungai Muara Merang, Sungai Medak Kecamatan Bayung Lencir.
Upaya tersebut juga dimaksimalkan Bupati Muba Dodi Reza saat melakukan audiensi dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan
Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
Drs M R Karliansyah M S di Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jumat (11/9/2020).
"Opsi yang ditawarkan yakni dibangunnya Sodetan atau dalam bentuk Embung-Embung untuk mengisolasi air agar tidak berlari ke sungai dan menguras gambut, sehingga air tetap bertahan di kawasan gambut ketika musim kemarau. Dengan dibuatnya embung, air tanah gambut yang selama ini turun ke arah Selatan ke kanal Hutan Tanaman Industri (HTI) akan tertahan sehingga pembasahan akan bertahan lama," ungkap mantan Anggota DPR RI dua periode tersebut.
Dikatakannya, hal yang mendukung pembuatan embung tersebut karena debit air Sungai Medak dan Sungai Merang cukup besar mencapai 746 m3/detik, sehingga jika dibendung dapat mengalir ke embung yang dibuat.
"Pengerjaan pembangunan embung diestimasi sekitar 15 hari kerja sehingga jika mendapat rekomendasi dari Menteri LHK akan dapat dimanfaatkan segera untuk mencegah karhutlah tahun ini," bebernya.
Lanjut Dodi, nantinya tanggul-tanggul di sekitar embung dapat dimanfaatkan sebagai akses jalan inpeksi untuk pencegahan karhutlah dan embung dapat dijadikan kolam ikan untuk pemberdayaan Masyarakat Peduli Api.
"Kawasan tersebut, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 3604 Tanggal 1 Agustus 2019 dan Nomor 3513 Tanggal 10 September 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) berpotensi dikembangkan menjadi Kawasan Industri Tertentu (KIT)," imbuhnya.
"Mengingat potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) industri turunan kerbau rawa, Perikanan, wisata buaya sinyolong dan burung langkah dan burung migrasi dari Siberia berpotensi menjadi KIT Ekowisata berbasis Perhutanan Sosial. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan mengusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional Model Pencegahan Karhutlah dan Perhutanan Sosial," tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Drs M R Karliansyah MS mengaku kagum atas upaya Bupati Muba Dodi Reza dalam mengantisipasi dan menekan potensi terjadinya karhutbunlah.
"Prinsipnya dari Kementerian LHK mendukung sepenuhnya inisiatif Bupati Muba Dodi Reza dalam upaya menekan potensi karhutbunlah," tegasnya.
Ia menilai, Pemkab Muba sangat maksimal dalam upaya-upaya mencegah karhutbunlah. "Termasuk salah satunya dengan inisiatif membangin sodetan ini, semoga tahun ini angka karhutbunlah di Muba bisa diminimalisir dengan baik," pungkasnya.
Dalam kesempatan audiensi dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan
Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
Drs M R Karliansyah M S di Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin turut didampingi Kepala Bappeda Drs Iskandar Syahrianto, Kepala Dinas LIngkungan Hidup Andi Wijaya Busroh, Staf Khusus Bupati Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup Dr H Najib Asmani , Kepala BPBD Joni Martohonan Simanungkalit, dan Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP.
(Ril/LR)
0 Comments:
Posting Komentar