63 Persen Proyek APBD Muara Enim Digarap Kontraktor Luar, Bukti Pemkab Tidak Komitmen

MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Sebanyak 63 pengerjaan proyek - proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020 digarap oleh kontraktor luar daerah sedangkan 37 persennya baru dikerjakan oleh kontraktor lokal dalam arti kata kontraktir asli asal kabupaten Muara Enim. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris AKSI Zulfikar Safeska Renopati, MM bersama ketua Gapensi Ahmad Imam Maumudi yang juga didampingi oleh pengurus Gapeksindo Muara Enim Reza, Senin (26/10/2020) di kantor Gapensi Muara Enim.


"Pemerintah daerah tidak komitmen dengan hasil audensi bersama Asosiasi Kontraktor Kabupaten Muara Enim yang telah dilakukan sebanyak dua kali dengan Pemkab Muara Enim saat itu ditemui langsung oleh Plt Bupati yang saat itu masih menjabat Plh Bupati Muara Enim dan menyatakan siap mengakomodir kontraktor lokal. Namun kenyataannya malah tidak terlaksana,"ungkapnya.


Lanjut Fikar, dengan adanya permasalahan ini Gabungan Asosiasi Kontraktor Kabupaten Muara Enim yang fungsi dan tanggung jawab sebagai mitra pemerintah didalam melaksanakan pembangunan. Hendaknya diajak bicara didalam pengambilan sebuah kebijak buka dengan cara sepihak ataupun tau-tau ada aturan yang dapat merugikan kontraktor lokal.


"Asosiasi sebagai Mitra Pemerintah dalam pembangunan yang pada hari ini tidak dilibatka oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim menegaskan agar setiap segala hal yang berhubungan dengan pengadaan barang maupun jasa agar asosiasi ini diajak bicara dan diskusi. Hal ini perlu dilakukan mengingat penyerapan anggaran yang akan dibelanjakan oleh Pemkab Muara Enim. Jika ada sanggahan maka serapan anggaran itu akan berpengaruh pada APBD,"tegasnya.


Ditambahkan Ketua Gapensi Muara Enim Ahmad Imam Mahmudi bahwa asosiasi kontraktor kabupaten Muara Enim siap untuk mengadvokasi Proses Lelang APDB - P tahun 2020 ini.


"Kita dari asosiasi siap mengadvokasi proses lelang APBD-Perubahan tahun 2020 ini dan mengajak anggota kita serta Media dan LSM untuk terus memantau proses administrasi,"lanjutnya.


Kemudian Imam mengatakan Asosiasi sarankan pada kontraktor lokal agar melakukan sanggah pada proses lelang tersebut jika digagalkan oleh dua aturan tambahan yang diberlakukan tanpa disosualisasikan serta diberitahukan dari awal ini.


" Kita sarankan pada kontraktor lokal yang sudah mengikuti proses lelang ini untuk melakukan sanggahan dan Sanggah Banding jika di temukan kejanggalan serta indikasi yang tidak baik pada proses Lelang di Kab Muara Enim dengan adanya penambahan syarat yang dikeluarkan oleh ULP berupa kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan dan bukti PHO,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar