IRT Asal OKU Transaksi Narkoba, Digelandang Satres Narkoba Muara Emim



MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Jajaran satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku seorang Ibu Rumah Tangga yang bernama Winarti (36) warga Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Propinsi Sumatera Selatan.


Informasi dihimpun penangkapan bermula adanya informasi yang diterima personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIk MSi memerintahkan personil Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba bahwa benar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


Selanjutnya personil Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi melakukan Penyamaran, dan saat melakukan penangkapan di desa Indramayu kec. Panang Enim kab.muara Enim Terhadap para pelaku terdiri dari 3 (tiga) orang laki- laki dan 1 ( satu) orang perempuan, sat Personil Res Narkoba berhasil mengamankan 1 ( satu) orang perempuan dan 3 (tiga) orang laki – laki temannya berhasil melarikan diri dari kejaran Pihak Kepolisian


Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku Winarti, dirinya mengakui bahwa 3 (tiga) orang laki-laki tersebut adalah teman pelaku dan dirinya menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut milik temannya yang berinisial P dari salah satu ketiga temannya itu. 



Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.


Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIk Msi membenarkan penakapan tersebut, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim dan nama-nama pelaku yang berhasil kabur sudah kita kantongi nama-namanya dan diterbitkan DPO nya.


"Tersangka bersama barang bukti yang berhasil kita amanakan yaitu 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,40 gram dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru, Pungkas Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim,"pungkasnya, Rabu (21/10/2020).(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar