MUARA ENIM,potretsumsel.id --Terkait belum tuntasnya realisasi usulan peningkatan jalan lintas Desa Sukarami - Desa Tanjung Dalam - Desa Air Keruh sepanjang 5 Km di Kecamatan Rambang yang merupakan jalan aset milik PT. Pertamina (Persero), Senin siang (12/10) Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., memanggil manajemen PT. Pertamina (Persero) Asset 2 Limau yang diwakili oleh Asisten Manajer Hukum dan Humas, Frederick Roma Parulian untuk hadir dalam pertemuan bersama Camat Rambang, Herry Mulyawan, S.P., M.M., dan para kepala desa terkait di Ruang Rapat Serasan Sekundang, di Kantor Bupati Muara Enim. Hadir mendamping Plt. Bupati dalam kegiatan itu Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Emran Tabrani, M.M.
Pada kegiatan ini Juarsah meminta pihak Pertamina segera merealisasikan usulan perbaikan jalan yang telah disepakati sejak 2016 silam antara masyarakat, Pemkab Muara enim dan Pertamina aset 2 yang hingga kini belum dilaksanakan.
"Kita harapkan PT. Pertamina E&P untuk segera mengakomodir usulan warga di tiga desa ini, yaitu desa Sukarami, Tanjung Dalam dan Air Keruh mengingat kondisi jalan yang sudah tidak layak dan juga telah lama diusulkan untuk diperbaiki,"ungkap Juarsah.
Sehubungan jalan tersebut merupakan aset PT. Pertamina, lanjut Juarsah maka Pemkab Muara Enim tidak memiliki kewenangan untuk menanganinya, alih-alih menganggarkan dana perbaikan karena akan menyalahi ketentuan.
"Mengingat jalan ini milik Pertamina EP maka kita tidak dapat melakukan perbaikan karena akan menyalahi aturan. Demikian pula pihak desa yang siap mendanai perbaikan jalan melalui anggaran dana desa, namun juga terkendala aturan karena status kepemilikan jalan ini,"ujarnya.
Lebih lanjut Juarsah meminta PT. Pertamina EP untuk mendukung program pembangunan Kabupaten Muara Enim, termasuk target penuntasan perbaikan jalan dan peningkatan infrastruktur jalan/jembatan di Kabupaten Muara Enim sehingga perlu untuk menyegerakan usulan perbaikan jalan Desa Sukarami - Desa Tanjung Dalam - Desa Air Keruh.
Sementara itu Asisten Manajer Hukum dan Humas PT. Pertamina Asset 2 Limau Field melalui Humas ya Apri saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya akan kembali membicarakan prioritas perbaikan jalan ini kepada SKK Migas dan menurutnya hal yang dapat diupayakan dalam waktu dekat yaitu pengerasan jalan sehingga meminimalisir kondisi jalan yang rusak.
"Panjang jalan ini 5 km dan telah terealisasi sepanjang 2,5 km, untuk itu kita akan kembali membicarakan prioritas perbaikan jalan ini kepada SKK Migas dan menurutnya hal yang dapat diupayakan dalam waktu dekat yaitu pengerasan jalan sehingga meminimalisir kondisi jalan yang rusak,"pungkasnya, Selasa (13/10/2020) saat dihubungi media ini.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar