Curi Lima Unit HP Karyawan PNM Mekar, Hapes Supriadi Digelandang Team Trabazz

MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Team Trabazz reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil ungkap kasus pada hari Selasa tanggal 03 November 2020 sekira pkl 16.30 Wib bertempat di jalan PLTU Sumsel 1 Desa Belimbing Jaya kecamatan Belimbing, Muara Enim. 


Dari ungkap kasus ini petugas telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang dilakukan oleh Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang di wilayah hukum Polsek Gunung Megang karena diduga pelaku ini melakukan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan " berdasarkan pasal 363 Ayat (1) Ke -3 KUHP.



Hal ini diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut dengan nomor LP : B / 57 / X / 2020 / Sumsel / Res Muara Enim / Sek Gn. Megang Tanggal 20 Oktober 2020. 



Diketahui tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi di Dusun I desa Perjito kecamatan Gunung Megang, Muara Enim dengan pelaku Hapes Supriadi Bin Ibnu Hasim (27) pekerjaan Tani, warga Dusun I desa Lubuk Mumpo kecamatan Gunung megang, Muara Enim.




Diketahui tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilakukan pelaku pada hari Senin, 05 Oktober 2020 sekira jam 03.30 wib bertempat di kantor PT.PNM MEKAR cabang Gunung Megang Dusun I Desa Perjito Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim. Pelaku berhasil mengambil 5 (Lima) Buah HP merk OPPO A5S, OPPO A12, SAMSUNG J3, VIVO Y30, dan VIVO Y53 milik PT. PNM Mekar. 


Kejadian tersebut di ketahui pada saat saksi melihat pintu belakang di TKP sudah terbuka yang mana sebelumnya pintu tersebut terkunci dari dalam. Dan pada saat di lihat terdapat kerusakan pada pintu belakang tersebut diduga menggunakan alat. 


Kemudian pada saat saksi mencari keberadaan 5 buah HP tersebut di atas ternyata HP tersebut sudah tidak ada.Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.9.100.000 ( Sembilan Juta Seratus Ribu Rupiah ). 



Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan menerangkan penangkapan pada pelaku ini, setelah mendapatkan laporan polisi dari korban terkait tindak pidana pencurian yang dilakukannya.


"Mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum kita. Saya bersama Team Trabazz yang di dampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Aisen Hower, langsung melakukan penyelidikan, lalu pada hari Selasa tanggal 03 November 2020 sekira pukul 15.00 Wib , Team trabazz Polsek Gunung Megang mendapat informasi bahwa ada seseorang yg akan menjual HP dengan ciri-ciri yg hilang tersebut," ungkap Kapolsek, Kamis (06/11/2020) dalam siaran persnya.


Lanjut Herli, TeamTrabazz langsung melakukan pengejaran dan di atas jalan PLTU sumsel I Belimbing Jaya, Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil menangkap pelaku. 


"Setelah mendapatkan laporan dari korban kita langsung melakukan penyidikan dan diketahui pelaku dan keberadaannya yang di atas jalan PLTU sumsel I Belimbing Jaya.  Atas info itu kita menuju tempat tersebut dan sesampainya di tempat tersebut, sekira jam 16.30 wib, ternyata benar pada saat itu pelaku sedang berada di lokasi dimaksud. Melihat hal tersebut kita langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku,"terangnya.


Lebih lanjut, Herli mengungkapkan pada saat dilakukan Penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku ditemukan 1 (satu) Unit HP merk samsung J3 warna gold milik korban.



"Ketika kita geledah berhasil mendapatkan satu buah barang bukti yang ada ditubuh pelaku. Lalu Team trabazz kembali menanyakan di mana keberadaan HP yang lain, selanjutnya pelaku menerangkan bahwa pelaku hanya mengambil 4 unit HP yang mana ada 2 unit HP lagi ddisembunyikanya di rumahnya yang ada di Desa Lubuk Mumpo. Sedangkan 1 unit HP merk VIVO Y53 sudah pelaku jual kepada seseorang yang pelaku tidak kenal di Desa Tanjung Terang," lanjut Herli.


Berbekal informasi tersebut juga anggota Team Trabaazz langsung menuju rumah pelaku dan mendapati 1 (satu) Unit HP merk Oppo A12 warna biru dan 1 (satu) Unit HP merk Vivo Y30 Warna biru milik korban yg di simpan di dalam kamar pelaku. 


"Setelah menuju rumah pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita bawa kepolsek Gunung Megang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar