MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Patut diapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim terhadap keseriusanya dalam pembenahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal ini dibuktikan dengan hasil evaluasi pelayanan publik dari Tim Inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 9-10 November 2020 lalu. Dimana kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI mendapatkan Predikat nilai A-(Sangat Baik) untuk penilaian kinerja unit penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai A untuk hasil survei kepuasan Masyarakat oleh Tim Evaluator pelayanan publik Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu, (11/11/2020).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha SH MAP saat di konfirmasi mengatakan Imigrasi Muara Enim mendapat predikat nilai A (Sangat Baik) dari Tim Inspektorat Kemenkumham.
" Ya benar, tentunya capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dan peran dari masyarakat yang telah memberikan saran masukan dalam peningkatan kualitas pelayanan Kantor Imigrasi Muara Enim," Ujar Made.
Lanjut Made, atas capaian yang di torehkan tersebut pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ saja dan akan selalu berkomitmen untuk terus bekerja keras berusaha lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menciptakan pelayanan prima dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Kantor Imigrasi Muara Enim.
" Maka itu, kami mengharapkan dukungan penuh dari semua unsur masyarakat agar tujuan tersebut dapat kami capai, sehingga, nantinya pasti akan berdampak pada kepuasan masyarkat khusunya pada bidang pelayanan keimigrasian ," pungkasnya.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar