MUARA ENIM,potretsumsel.id-- Pemerintah daerah kabupaten Muara Enim melalui Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Petikan tahun 2021 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 dari Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, Senin (30/11/2020) di Griya Agung, Kota Palembang.
Berdasarkan hal tersebut, belanja daerah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 2,4 triliun yang terdiri dari alokasi TKDD, belanja kementerian/lembaga dan belanja non-kementerian/lembaga.
.
Dijelaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan Taukhid, S.E., M.Sc., I.B., M.B.A., bahwa secara keseluruhan Provinsi Sumsel menyerap APBN 2021 sebesar Rp 45,4 triliun, dan khusus untuk alokasi ke Kabupaten Muara Enim yaitu sebesar Rp. 2,4 triliun.
"Dari data yang dipaparkan, Kabupaten Muara Enim merupakan penyerap APBN 2021 terbesar ketiga dari 17 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumsel, setelah Kota Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin. Dari total anggaran tersebut, dana yang masuk ke kas Pemkab. Muara Enim yaitu alokasi TKDD sebesar Rp. 1,8 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp. 765,4 milyar, Dana Alokasi Umum Rp. 626,5 milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 94 milyar, DAK Non-Fisik Rp. 157 milyar, Dana Insentif Daerah Rp. 7,5 milyar dan Dana Desa Rp. 236,3 milyar,"ungkapnya.
Sementara itu Plt. Bupati Muara Enim menyampaikan bahwa alokasi dana APBN ini menjadi stimulan dalam struktur APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021. Maka itu dirinya berharap anggaran tersebut dapat terserap secara maksimal dan tepat sasaran bagi akselerasi pembangunan Kabupaten Muara Enim.
"Harapan kita anggaran ink dapatbterserap secara maksimal serta tepat sasaran didalam melakukan akselerasi pembangunan kabupaten Muara Enim #Merakyat Sehat, Agamis, Berdayasaing, dan Sejahterah,"harapnya.
Lebih lanjut Juarsah mengingatkan agar para kuasa pengguna anggara (KPA) pada masing-masing satuan kerja termasuk instansi vertikal di Kabupaten Muara Enim harus mengedepankan aspek kehati-hatian dan akuntabilitas keuangan sehingga pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah, khususnya di tiap-tiap satuan kerja dapat berjalan dengan baik.
"Kepada semua pengguna anggaran untuk daoat berhati-hati didalam melakukan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah, khususnya di tiap-tiap satuan kerja dapat berjalan dengan baik,"pungkasnya.(Erosan/Sang)
0 Comments:
Posting Komentar