Plt Bupati Muara Enim Sampaikan Paparan Lanjutan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 Secara Virtual

MUARA ENIM,,potretsumsel.id-- Plt Bupati Muara Enim memaparkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dibentuk Pemkab Muara Enim secara online. Hal ini dipaparkan oleh Plt Bupati Muara Enim H Juarsah dihadapan dewan juri yang memberikan penilaian pada kompetisi ini antara lain Azwar Abubakar yang merupakan Tokoh Masyarakat serta Mantan Menteri PAN RB, Meuthia Ganie-Rochman dari Akademisi Dep. Sosiologi Universitas Indonesia, Eva Sundari, Praktisi dan juga Anggota Tim Reformasi Birokrasi Nasional, kemudian Adi Prasetya, Jurnalis juga sebagai Wakil Pimred Berita Satu TV dan Sad Dyan Utomo, LSM juga  Tenaga Ahli PATTIRO.


Dijelaskan Juarsah, pengelolaan Pengaduan pelayanan publik secara online dimulai  tahun 2014,  Pemkab Muara Enim membangun sebuah aplikasi yang dinamakan SPIKM (Sistem Pelayanan Informasi dan Keluhan Masyarakat). Aplikasi ini terus digunakan hingga pada tahun 2018, pemkab Muara Enim terhubung dengan SP4N-LAPOR! dan terintegrasi dengan SPIKM satu tahun setelahnya (2019), terang Plt Bupati saat menyampaikan paparan lanjutan dalam rapat evaluasi kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2020 melalui Virtual (Zoom Meeting), Rabu (11/11/2020) dari Ruang Rapat Bupati Muara Enim yang didampingi Plt Sekretaris Daerah, Plt Inspektur, Kadin Kominfo dan Kabag Humas PDAM Lematang Enim.


“Perbaikan-perbaikan layanan terus dilakukan setiap tahun, hal ini guna mewujudkan visi #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera, yakni pada misi ke 7, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Kredibel dan Berorientasi pada Peningkatan Pelayanan Publik,”jelasnya.


Kemudian Juarsah mengatakan, sampai dengan bulan November 2020, Sebanyak 262 laporan masyarakat dalam SP4N-LAPOR! telah dikelola dan 255 diantaranya telah diselesaikan. Perbaikan terhadap layanan pun terus dilakukan sehingga terjadi peningkatan kualitas tindak lanjut terhadap laporan masyarakat, dari rata-rata tindak lanjut 7,3 hari pada tahun 2018 menjadi 1,9 hari pada tahun 2020.


"Pengelolaan pengaduan pelayanan publik membawa banyak manfaat, tidak hanya bagi saya sendiri selaku kepala daerah maupun jajaran perangkat daerah tetapi juga bagi masyarakat. adanya sarana pengaduan SP4N-LAPOR! memudahkan dalam penyampaian aspirasi, saran dan aduan,"ujarnya. 


Lanjut Juarsah Pengelolaan pengaduan selain melalui SP4N-LAPOR! Pemkab Muara Enim juga menyerap aspirasi dan aduan langsung pada Bupati beserta Kepala Perangkat Daerah Teknis terkait dengan cara berkunjung ke Desa-Desa dalam kegiatan BUNGA DESA (Bupati ngantor di Desa). 


"Selain SP4N-Lapor kota juga punya Program Bunga Desa sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dengan masukan-masukan yang terlapor, kami dapat melakukan perbaikan dan masyarakat pada akhirnya mendapatkan pelayanan publik yang semakin nyaman dan berkualitas,"tambah Juarsah.


Selanjutnya pada SP4N-LAPOR ini Bupati juga langsung memjadi Admin hingga bisa langsung memantau laporan yang disampaikan.


“Alhamdulillah, dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Muara Enim saya sendiri ikut terlibat langsung menjadi admin di SP4N-LAPOR, jadi apabila terlihat ada laporan masuk dari masyarakat dan belum ditindaklanjuti, saya akan mengingatkan langsung ke kepala OPD melalui WA pribadi agar laporan tersebut dapat segera ditangani,”terangnya.


Terakhir, Juarsah berharap pada kalu ini Pemkab Muara Enim dapat masuk kedalam tiga besar.


"Setelah kemarin masuk 30 besar maka dengan usaha dan kerja bersama semoga Kabupaten Muara Enim dapat masuk dalam 3 besar,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar