Pura-pura Beli Bensin Pelaku Curas Ini Meringkuk di Jeruji Besi

MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Rambang Lubai melakukan ungkap kasus target operasi (TO) Sikat Musi Tahun 2020 dengan mengamankan satu orang laki-laki bernama Mujianto (45) warga Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.


Diketahui tersangka ini merupakan DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di warung milik korban Wawan Sukriawan yang berada di Desa Prabumenang Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019 sekira jam 01.15 Wib tahun lalu.


Informasi dihimpun tersangka Mujianto mulanya saat itu bersama ketiga pelaku lainnya pura-pura beli bensin di warung milik korban. Kemudian korban membuka pintu dan salah satu pelaku langsung masuk ke warung sambil menodongkan senjata api (senpi) kearah korban dan korban langsung disekap dengan tangan diikat.


Kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan NomorbPolisi BE 6843 WS, satu unit sepeda motor Honda Revo Absolut hitam merah BG 5730 CP, sebuah HP merk Oppo A37 warna silver, dua buah HP Nokia A100 dan uang tunai Rp. 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) setelah itu keempat pelaku kabur.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lk Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan melapor ke Polsek Rambang Lubai.


Kemudian diketahui sebelum pelaku Mujianto diamankan Polsek Rambang Lubai, salah satu pelaku bernama Waras Waskito ditangkap oleh Polsek Lubuk Batang Kamis tanggal 12 November 2020 sekira jam 23.00 wib. 



Penangkapan terhadap pelaku Waras Waskito ini dilakukakn Polsek Lubuk Batang saat anggotanya melaksanakan patroli hunting 3C di Desa Gunung Meraksa Lubuk Batang. Saat itu, melihat pelaku (DPO dalam kasus lain) sedang melintas dijalan raya Desa Gunung Meraksa. 



Setelah dipastikan A1 itu DPO, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan dan diamankan serta dibawa ke Polsek Lubuk Batang. dan dari hasil pengembangan ternyata pelaku mengaku juga melakukan curas bersama Mujianto, KI dan KK di warung milik korban Wawan Sukriawan yang berada di Desa Prabumenang Kecamatan Lubai. 


Sedangkan pelaku Mujianto ditangkap jajaran Polsek Rambang Lumbai setelah diketahui keberadaannya yang beralamat di Desa Lecah Kecamata Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.


Setelah mendapat informasi itu pada hari Jum'at tanggal 13 November 2020 sekira jam 19.00 Wib Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah bersama Kanitreskrim Bripka Dali Warsah dan anggota Reskrim melakukan penyelidikan atas informasi tersebut kemudian diketahui keberadaan pelaku.


Dan benar adanya pelaku akhirnya petugas berhasil mengamankannya dan dari interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rambang Lubai guna proses lebih lanjut.


Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, SH, M.Si membenarkan penangkapan tersebut.


“Salah Satu Pelaku Curas MJ sudah kita amankan berdasarkan informasi pelaku lainnya WW yang kini tertangkap oleh Polsek Lubuk Batang dalam perkara lain dan kedua pelaku lainnya KI dan KK yang masih buron sudah kita masukan ke daftar pencarian orang polsek Rambang Lubai ,” ungkapnya, Minggu (15/11/2020) dalam siaran persnya.


Lanjut Apriansyah saat ini pelaku bersama barang bukti telah mereka amankan di Polsek Rambang Lubai.


“Saat ini pelaku dan barang bukti yang berhasil kita amankan dalam perkara tersebut berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Force warna biru BG 6794 DE (alat yang digunakan pelaku ke tkp), 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda beat warna biru putih BE 6843 WS. dan 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda Revo absolut warna hitam merah BG 5730 CP telah kita amankan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar